Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa TPS Rawan II, Timses Paslon Turunkan APK

TURUNKAN APK - Memasuki masa tenang, Minggu (24/6), tim sukses paslon di Jembrana turunkan APK.

BALI TRIBUNE - Dari 499 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilgub Bali 2018 yang tersebar di 51 desa/kelurahan di 5 kecamatan se-Kabupaten Jembrana, sejumlah TPS telah dipetakan masuk dalam kategori Rawan II. Dalam pengamanan saat tahapan pemungutan suara Rabu (27/1) nanti, seluruh personil Polres Jembrana akan disiagakan baik tersebar di TPS maupun di Mako Polres Jembrana.   Dibandingkan dengan TPS lainnya yang hanya akan diisi masing-masing satu personel kepolisian, pada TPS yang memiliki tingkat kerawanan ini Polres Jembrana mengerahkan lebih banyak personel untuk mengatisipasi hal yang tak diinginkan. Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M. Didik Wiratmoko dikonfirmasi, Minggu (24/6), mengatakan persiapan pengamanan sudah dimulai bersamaan dengan dimualainya massa tenang Minggu kemarin. Sebanyak 270 personel kepolisian yang nantinya diterjunkan selama pengamanan masa tenang akan melakukan apel siaga  di Mapolres Jembrana. Sedangkan pada hari pemungutan suara Rabu nanti, seluruh personel Polres Jembrana yang jumlahnya mencapai 606 personil akan dikerahkan untuk pengamanan baik pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara. dari 606 personil tersebut akan dikerahkan 502 anggota ke 499 TPS yang telah dipetakan. Masing-masing TPS ditugaskan 1 personel kecuali tiga TPS yang telah dipetakan masuk Rawan II yakni 1  TPS di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, 1 TPS di Banjar Juwuk Manis, Desa Manggisari dan 1 TPS TPS di Pengeragoan.  “Untuk yang rawan itu kami kerahkan dua anggota,” ujarnya. Lingkungan Asri dikategorikan rawan karena penduduknya yang urban (campuran) sementara dua TPS lain Pengeragoan dan Juwuk Manis karena lokasinya yang blank spot atau tidak bisa terjangkau komunikasi. Begitupula dengan satu satuan setingkat kompi (SSK) Pengedali Masa (Dalmas) awal dan SSK Dalmas lanjut yang akan diluncurkan apabila ada situasi rawan  atau saat diperlukan. Sementara memasuki masa tenang, Minggu (24/6), masing-masing tim pemenangan baik paslon nomor 1 Koster-Ace maupun paslon nomor 2, Mantra-Kertha, di Jembrana, telah menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) jenis spanduk dan umbul-umbul. Sedangkan Baliho diturunkan oleh pihak rekanan KPU yakni CV Delina Denpasar. Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan sesuai Rapat Koordinasi Pembersihan APK Pilgub Bali 2018 pada Sabtu (23/6) lalu, pembersihan APK menjadi kewenangan dari Tim Kampanye masing-masing Paslon dan diharapkan pada Minggu (24/6) malam semua sudah diturunkan.  Apabila ada APK yang tercecer, menjadi kewajiban pemerintah daerah dan penyelenggara untuk membersihkan. Salah satu tim pemenangan paslon nomor urut 1, Dewa Abri mengatakan tim hingga di desa menaati aturan dan telah diinstruksikan melakukan pembersihan APK tersebut.  Khususnya untuk APK jenis umbul-umbul dan spanduk yang terpasang hingga di perdesaan. “APK kita bersihkan serentak sesuai instruksikan Ketua Tim Pemenangan hingga tanggal 24 Juni jam 24 malam. Dan semua bisa bergerak,” terangnya. Tim pemenangan paslon nomor 2, Wayan Wardana juga mengatakan pihaknya telah menginstruksikan tim di kecamatan untuk membuka alat peraga yang berisi gambar kandidat. “Sampai dengan batas waktu sampai tgl 24 Juni 2018,” tandasnya. Sedangkan Panwaslu juga menyiagakan 499 pengawas TPS, 51 orang pengawas lapangan dan 15 orang pengawas kecamatan Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Muliawan usaia Apel Siaga Pengawasan Minggu pagi mengatakan seluruh jajaran pengawas telah diintruksikan untuk siaga menjelang hari pemungutan suara dengan melaksanakan fungsi dan tugas masing-masing secara maksimal. "Mulai hari ini pengawasan mereka lebih banyak difokuskan pada pembersihan alat peraga kampanye. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Satpol PP dan tim pemenangan pasangan calon terkait hal tersebut," tuturnya. Pengawas di bawah sudah diperintahkan untuk segera berkoordinasi dengan pengawas di atasnya, jika menemukan hal-hal di lapangan yang tidak mereka pahami.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.