Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa TPS Rawan II, Timses Paslon Turunkan APK

TURUNKAN APK - Memasuki masa tenang, Minggu (24/6), tim sukses paslon di Jembrana turunkan APK.

BALI TRIBUNE - Dari 499 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilgub Bali 2018 yang tersebar di 51 desa/kelurahan di 5 kecamatan se-Kabupaten Jembrana, sejumlah TPS telah dipetakan masuk dalam kategori Rawan II. Dalam pengamanan saat tahapan pemungutan suara Rabu (27/1) nanti, seluruh personil Polres Jembrana akan disiagakan baik tersebar di TPS maupun di Mako Polres Jembrana.   Dibandingkan dengan TPS lainnya yang hanya akan diisi masing-masing satu personel kepolisian, pada TPS yang memiliki tingkat kerawanan ini Polres Jembrana mengerahkan lebih banyak personel untuk mengatisipasi hal yang tak diinginkan. Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M. Didik Wiratmoko dikonfirmasi, Minggu (24/6), mengatakan persiapan pengamanan sudah dimulai bersamaan dengan dimualainya massa tenang Minggu kemarin. Sebanyak 270 personel kepolisian yang nantinya diterjunkan selama pengamanan masa tenang akan melakukan apel siaga  di Mapolres Jembrana. Sedangkan pada hari pemungutan suara Rabu nanti, seluruh personel Polres Jembrana yang jumlahnya mencapai 606 personil akan dikerahkan untuk pengamanan baik pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara. dari 606 personil tersebut akan dikerahkan 502 anggota ke 499 TPS yang telah dipetakan. Masing-masing TPS ditugaskan 1 personel kecuali tiga TPS yang telah dipetakan masuk Rawan II yakni 1  TPS di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, 1 TPS di Banjar Juwuk Manis, Desa Manggisari dan 1 TPS TPS di Pengeragoan.  “Untuk yang rawan itu kami kerahkan dua anggota,” ujarnya. Lingkungan Asri dikategorikan rawan karena penduduknya yang urban (campuran) sementara dua TPS lain Pengeragoan dan Juwuk Manis karena lokasinya yang blank spot atau tidak bisa terjangkau komunikasi. Begitupula dengan satu satuan setingkat kompi (SSK) Pengedali Masa (Dalmas) awal dan SSK Dalmas lanjut yang akan diluncurkan apabila ada situasi rawan  atau saat diperlukan. Sementara memasuki masa tenang, Minggu (24/6), masing-masing tim pemenangan baik paslon nomor 1 Koster-Ace maupun paslon nomor 2, Mantra-Kertha, di Jembrana, telah menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) jenis spanduk dan umbul-umbul. Sedangkan Baliho diturunkan oleh pihak rekanan KPU yakni CV Delina Denpasar. Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan sesuai Rapat Koordinasi Pembersihan APK Pilgub Bali 2018 pada Sabtu (23/6) lalu, pembersihan APK menjadi kewenangan dari Tim Kampanye masing-masing Paslon dan diharapkan pada Minggu (24/6) malam semua sudah diturunkan.  Apabila ada APK yang tercecer, menjadi kewajiban pemerintah daerah dan penyelenggara untuk membersihkan. Salah satu tim pemenangan paslon nomor urut 1, Dewa Abri mengatakan tim hingga di desa menaati aturan dan telah diinstruksikan melakukan pembersihan APK tersebut.  Khususnya untuk APK jenis umbul-umbul dan spanduk yang terpasang hingga di perdesaan. “APK kita bersihkan serentak sesuai instruksikan Ketua Tim Pemenangan hingga tanggal 24 Juni jam 24 malam. Dan semua bisa bergerak,” terangnya. Tim pemenangan paslon nomor 2, Wayan Wardana juga mengatakan pihaknya telah menginstruksikan tim di kecamatan untuk membuka alat peraga yang berisi gambar kandidat. “Sampai dengan batas waktu sampai tgl 24 Juni 2018,” tandasnya. Sedangkan Panwaslu juga menyiagakan 499 pengawas TPS, 51 orang pengawas lapangan dan 15 orang pengawas kecamatan Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Muliawan usaia Apel Siaga Pengawasan Minggu pagi mengatakan seluruh jajaran pengawas telah diintruksikan untuk siaga menjelang hari pemungutan suara dengan melaksanakan fungsi dan tugas masing-masing secara maksimal. "Mulai hari ini pengawasan mereka lebih banyak difokuskan pada pembersihan alat peraga kampanye. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Satpol PP dan tim pemenangan pasangan calon terkait hal tersebut," tuturnya. Pengawas di bawah sudah diperintahkan untuk segera berkoordinasi dengan pengawas di atasnya, jika menemukan hal-hal di lapangan yang tidak mereka pahami.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.