Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Unit Kendaraan Milik Pemkab Klungkung Siap Dilelang

Bali Tribune / Beberapa Unit Kendaraan Milik Pemkab Klungkung Siap Dilelang

balitribune.co.id | Klungkung - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar akan melaksanakan penjualan Lelang melalui internet (closed bidding) pada Kamis, 10 September 2020 mendatang. Sedangkan bagi peserta lelang yang ingin secara langsung melihat kondisi motornya bisa di parkir belakang Kantor BPKPD Kabupaten Klungkung dan Gudang Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung di Desa Selat. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penggelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, Ir I Dewa Putu Griawan lewat surat pengumuman lelang pada Jumat (4/9). Objek Lelang 1 (unit) paket kendaraan roda dua sejumlah 42 unit dalam kondisi scrap dengan nilai limit senilai Rp 7.755.000 ,- dan uang tunai senilai Rp 3.800.000 ,-

Kepala Badan Penggelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, Ir I Dewa Putu Griawan menjelaskan adapun beberapa syarat lelang diantaranya yakni penawaran lelang bisa dilakukan dengan cara online melaui akun website hhtp://lelang.go.id syarat ketentuan dan tata cara dapat dilihat pada menu “Informasi penting : Prosedur Lelang dan Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.

Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan penawaran lelang ke nomor Virtual Accout (VA) yang diperoleh setelah memilih objek lelang yang diikuti pada website dan harus efektif diterima KPKLN selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Peserta lelang dapat melihat objek lelang di parkir belakang Kantor BPKPD Jl. Untung Surapati Nomor 2 Kabupaten Klungkung dan Gudang Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung di Desa Selat pada hari kerja mulai Pukul 08.00 Wita s/d 15.00 Wita.

Selain itu, pemenang lelang yang ditunjuk wajib membayar harga lelang dan bea lelang 2 % selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak melunasi, maka dinyatakan mengingkari jani/wanprestari serta uang jaminan penawaran lelang tersebut akan disetor ke kas negara. Uang jaminan penawaran lelang dari peserta yang tidak memenangkan lelang dikembalikan seluruhnya tanpa potongan dan dapat dikenakan bianya transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bank. Sedangkan pihak penjual atau Pejabat lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang tersebut. Pihak-pihak yang berkepentingan  /peminat lelang tidak dapat melakukan tuntunan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak penjual atau Pejabat lelang. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penjualan Lelang BPKPD Kabupaten Klungkung (0366) 21496 atau KPKNL Denpasar (0361) 229151.

wartawan
Redaksi
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.