Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Honor, Sopir dan Pekerja TPA Temesi Disharmonis

Bali Tribune/ TPA TEMESI - Semangat pekerja TPA Temesi terusik lantaran perbedaan honorarium dengan sopir truk.


balitribune.co.id | Gianyar  - Panas dan bau busuk yang menyengat di TPA Temesi Gianyar kini tambah terusik dengan disharmoni para pekerja setempat. Para pekerja yang berjibaku dengan sampah dan segala resikonya kini merasa dianaktirikan. Menyusul perbedaan gaji yang mereka terima jauh lebih kecil dibandingkan sopir truk TPA. 
 
Kondisi ini membuat perubahan situasi kerja di TPA Temesi yang dikhawatirkan berpengaruh pada pelayanan. Dari Informasi yang diterima, Kamis (27/5/2021), perbedaan honorarium yang dinilai mencolok ini, akibat perubahan sistem penggajian. Akibatnya, pekerja pengangkut sampah merasa kurang mendapat perhatian dibanding para supir truk setempat. Para pekerja yang merasa tugasnya lebih berat dan berisiko lebih tinggi dibanding sopir truk, justru mendapat honor yang sangat kecil. "Sistem gaji sekarang tak memperhatikan kami di lapangan, kondisi ini membuat hubungan kami dannpara supir kurang bagus di lapangan. Kalau pejabat mengetahui situasi kami di lapangan, tentunya mengerti kondisi kami ini," keluh salah seorang pekerja.
 
Disebutkan, dari sistem penggajian yang diterapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar hitungan harian diribah menjadi hitungan jam. Tepatnya, untuk satu jam, mereka dibayar Rp 12 ribu. Namun dalam penghitungan jam kerja ini, jam kerja sopir truk ini lebih tinggi dari pekerja di TPA. Bahkan sopir truk sampah dihitung kerja tujuh setengah jam atau mendapat upah Rp 90 ribu per hari. Sementara operator alat berat TPA Temesi dihitung tujuh jam atau upah Rp 84 ribu per hari. Sementara, pengawas truk di TPA Temesi dihitung lima jam atau Rp 60 ribu per hari. "Seharusnya hitungan jam kerja ini kan disamakan, agar tidak menimbulkan kecemburuan di lapangan, " keluhnya lagi.
 
Para pekerja di TPA ini rata-rata mereka sudah bekerja selama belasan tahun pun menga sangat kecewa karena dianaktirikan. Padahal risiko yang mereka hadapi pun relatif tinggi. Sebab mereka berhadapan dengan gas metan dan senyawa dioksin. Dimana gas metan dapat menyebabkan penyakit paru-paru, isfa dan tensi tinggi. Belum lagi kecelakaan kerja. Sebab sampahnya masih labil, kadang jatuh. Dan kemungkinan bisa kena beling dan paku, karena sampah yang dibuang ke sini kebanyakan belum dipilah.
 
Dengan upah yang kecil ini, para pekerja di TPA Temesi juga harus mengeluarkan uang untuk membeli masker. Sebab pihak dinas tidak menyediakan hal itu. Namun untuk meminimalisir pengeluaran dana, para pekerja ini memilih menggunakan baju bekas untuk menutupi hidung dan mulutnya. "Kami tidak mendapatkan fasilitas alat pengaman diri, baik itu masker, selop tangan. Kami beli sendiri karena pekerjaan kami berisiko," ujarnya.
 
Tidak harmonisnya situasi ini pun mulai terlihat dari sikap para pekerja terhadap para supir yang tidak lagi toleran. Para sopir truk sampah, kini dilarang membuka jaring di luar TPA yang berpotensi meninbulkan sampah tercecer. Sementara para supir berasumsi, dengan membuka jaring lebih awal, akan mempercepat penurunan sampah di lokasi. "Kami tak ingin ada pekerjaan tambahan lagi dengan membersihkan sampah yang tercecer ini," tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.