Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Kasta, Juara Porjar Sulit Masuk Tim Pra-PON

Bali Tribune/ Wayan Winurjaya
balitribune.co.id | Denpasar - Para pebulutangkis juara Porjar Bali putra dan putri bakal sulit untuk bisa menghuni tim bulutangkis Pra-PON Bali. Pasalnya, banyak pertimbangan dan kriteria yang menjadi dasar penentuan untuk tim Pra-PON bulutangkis Bali.
 
Seperti diutarakan Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya, pertimbangan dan kriteria sulitnya dan tidak otomatis juara Porjar Bali bisa menghuni tim Pra-PON nantinya. Salah satunya terkait dengan kejuaraan itu sendiri yang arahnya berbeda.
 
“Kalau Porjar Bali itu kan jalurnya pertama yakni ke event nasional seperti O2SN atau Popnas dan mungkin Popwil. Sedangkan kalau Pra- PON itu berdasarkan hasil Porprov Bali. Jadi akan sulit dan kemungkinan besar tidak bisa masuk tim Pra-PON. Tapi semuanya tetap kami pantau kualitas para juara Porjar Bali sampai ke depannya,” kata Winurjaya, Senin (10/6).
 
Pertimbangan lainnya yakni kualitas kejuaraannya, antara Porjar Bali dan Porprov Bali untuk jenjang ke Pra-PON memang kualitasnya masih lebih tinggi Porprov Bali. Apalagi di sana pebulutangkis senior terutama usia maksimal 23 tahun sudah turun.
 
“Kan tidak mungkin pebulutangkis level nasional bahkan sering turun di event internasional seperti Made Pranita Sulistya Devi dan Made Deya Surya Saraswati atau Dinda Sayu Murni turun di Porjar karena usianya sudah lewat dari Porjar dan lulus SMU atau SMA,” tandasnya.
 
Selain itu, lanjutnya, pebulutangkis Pra-PON nantinya dipanggil seleksi juga lebih mendasari pada rangking minimal rangking nasional yang ditempati. Bahkan sudah ada yang rangking dunia. Sementara untuk Porjar Bali, yang nantinya dibuat perangkingan oleh PBSI Bali masih sifatnya rangking lokal Bali atau rangking provinsi.
 
“Dasar lainnya juga pengalaman bertanding untuk para juara Porjar untuk level nasional masih minim, karena mereka merupakan pebulutangkis muda. Nanti setelah lulus SMA, dan prestasinya bagus di level nasional bahkan bisa sampai internasional, pastinya juga bisa masuk tim Pra-PON selanjutnya,” tukas Winurjaya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.