Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Kasta, Juara Porjar Sulit Masuk Tim Pra-PON

Bali Tribune/ Wayan Winurjaya
balitribune.co.id | Denpasar - Para pebulutangkis juara Porjar Bali putra dan putri bakal sulit untuk bisa menghuni tim bulutangkis Pra-PON Bali. Pasalnya, banyak pertimbangan dan kriteria yang menjadi dasar penentuan untuk tim Pra-PON bulutangkis Bali.
 
Seperti diutarakan Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya, pertimbangan dan kriteria sulitnya dan tidak otomatis juara Porjar Bali bisa menghuni tim Pra-PON nantinya. Salah satunya terkait dengan kejuaraan itu sendiri yang arahnya berbeda.
 
“Kalau Porjar Bali itu kan jalurnya pertama yakni ke event nasional seperti O2SN atau Popnas dan mungkin Popwil. Sedangkan kalau Pra- PON itu berdasarkan hasil Porprov Bali. Jadi akan sulit dan kemungkinan besar tidak bisa masuk tim Pra-PON. Tapi semuanya tetap kami pantau kualitas para juara Porjar Bali sampai ke depannya,” kata Winurjaya, Senin (10/6).
 
Pertimbangan lainnya yakni kualitas kejuaraannya, antara Porjar Bali dan Porprov Bali untuk jenjang ke Pra-PON memang kualitasnya masih lebih tinggi Porprov Bali. Apalagi di sana pebulutangkis senior terutama usia maksimal 23 tahun sudah turun.
 
“Kan tidak mungkin pebulutangkis level nasional bahkan sering turun di event internasional seperti Made Pranita Sulistya Devi dan Made Deya Surya Saraswati atau Dinda Sayu Murni turun di Porjar karena usianya sudah lewat dari Porjar dan lulus SMU atau SMA,” tandasnya.
 
Selain itu, lanjutnya, pebulutangkis Pra-PON nantinya dipanggil seleksi juga lebih mendasari pada rangking minimal rangking nasional yang ditempati. Bahkan sudah ada yang rangking dunia. Sementara untuk Porjar Bali, yang nantinya dibuat perangkingan oleh PBSI Bali masih sifatnya rangking lokal Bali atau rangking provinsi.
 
“Dasar lainnya juga pengalaman bertanding untuk para juara Porjar untuk level nasional masih minim, karena mereka merupakan pebulutangkis muda. Nanti setelah lulus SMA, dan prestasinya bagus di level nasional bahkan bisa sampai internasional, pastinya juga bisa masuk tim Pra-PON selanjutnya,” tukas Winurjaya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.