Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Kasta, Juara Porjar Sulit Masuk Tim Pra-PON

Bali Tribune/ Wayan Winurjaya
balitribune.co.id | Denpasar - Para pebulutangkis juara Porjar Bali putra dan putri bakal sulit untuk bisa menghuni tim bulutangkis Pra-PON Bali. Pasalnya, banyak pertimbangan dan kriteria yang menjadi dasar penentuan untuk tim Pra-PON bulutangkis Bali.
 
Seperti diutarakan Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya, pertimbangan dan kriteria sulitnya dan tidak otomatis juara Porjar Bali bisa menghuni tim Pra-PON nantinya. Salah satunya terkait dengan kejuaraan itu sendiri yang arahnya berbeda.
 
“Kalau Porjar Bali itu kan jalurnya pertama yakni ke event nasional seperti O2SN atau Popnas dan mungkin Popwil. Sedangkan kalau Pra- PON itu berdasarkan hasil Porprov Bali. Jadi akan sulit dan kemungkinan besar tidak bisa masuk tim Pra-PON. Tapi semuanya tetap kami pantau kualitas para juara Porjar Bali sampai ke depannya,” kata Winurjaya, Senin (10/6).
 
Pertimbangan lainnya yakni kualitas kejuaraannya, antara Porjar Bali dan Porprov Bali untuk jenjang ke Pra-PON memang kualitasnya masih lebih tinggi Porprov Bali. Apalagi di sana pebulutangkis senior terutama usia maksimal 23 tahun sudah turun.
 
“Kan tidak mungkin pebulutangkis level nasional bahkan sering turun di event internasional seperti Made Pranita Sulistya Devi dan Made Deya Surya Saraswati atau Dinda Sayu Murni turun di Porjar karena usianya sudah lewat dari Porjar dan lulus SMU atau SMA,” tandasnya.
 
Selain itu, lanjutnya, pebulutangkis Pra-PON nantinya dipanggil seleksi juga lebih mendasari pada rangking minimal rangking nasional yang ditempati. Bahkan sudah ada yang rangking dunia. Sementara untuk Porjar Bali, yang nantinya dibuat perangkingan oleh PBSI Bali masih sifatnya rangking lokal Bali atau rangking provinsi.
 
“Dasar lainnya juga pengalaman bertanding untuk para juara Porjar untuk level nasional masih minim, karena mereka merupakan pebulutangkis muda. Nanti setelah lulus SMA, dan prestasinya bagus di level nasional bahkan bisa sampai internasional, pastinya juga bisa masuk tim Pra-PON selanjutnya,” tukas Winurjaya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.