Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Kasta, Juara Porjar Sulit Masuk Tim Pra-PON

Bali Tribune/ Wayan Winurjaya
balitribune.co.id | Denpasar - Para pebulutangkis juara Porjar Bali putra dan putri bakal sulit untuk bisa menghuni tim bulutangkis Pra-PON Bali. Pasalnya, banyak pertimbangan dan kriteria yang menjadi dasar penentuan untuk tim Pra-PON bulutangkis Bali.
 
Seperti diutarakan Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya, pertimbangan dan kriteria sulitnya dan tidak otomatis juara Porjar Bali bisa menghuni tim Pra-PON nantinya. Salah satunya terkait dengan kejuaraan itu sendiri yang arahnya berbeda.
 
“Kalau Porjar Bali itu kan jalurnya pertama yakni ke event nasional seperti O2SN atau Popnas dan mungkin Popwil. Sedangkan kalau Pra- PON itu berdasarkan hasil Porprov Bali. Jadi akan sulit dan kemungkinan besar tidak bisa masuk tim Pra-PON. Tapi semuanya tetap kami pantau kualitas para juara Porjar Bali sampai ke depannya,” kata Winurjaya, Senin (10/6).
 
Pertimbangan lainnya yakni kualitas kejuaraannya, antara Porjar Bali dan Porprov Bali untuk jenjang ke Pra-PON memang kualitasnya masih lebih tinggi Porprov Bali. Apalagi di sana pebulutangkis senior terutama usia maksimal 23 tahun sudah turun.
 
“Kan tidak mungkin pebulutangkis level nasional bahkan sering turun di event internasional seperti Made Pranita Sulistya Devi dan Made Deya Surya Saraswati atau Dinda Sayu Murni turun di Porjar karena usianya sudah lewat dari Porjar dan lulus SMU atau SMA,” tandasnya.
 
Selain itu, lanjutnya, pebulutangkis Pra-PON nantinya dipanggil seleksi juga lebih mendasari pada rangking minimal rangking nasional yang ditempati. Bahkan sudah ada yang rangking dunia. Sementara untuk Porjar Bali, yang nantinya dibuat perangkingan oleh PBSI Bali masih sifatnya rangking lokal Bali atau rangking provinsi.
 
“Dasar lainnya juga pengalaman bertanding untuk para juara Porjar untuk level nasional masih minim, karena mereka merupakan pebulutangkis muda. Nanti setelah lulus SMA, dan prestasinya bagus di level nasional bahkan bisa sampai internasional, pastinya juga bisa masuk tim Pra-PON selanjutnya,” tukas Winurjaya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.