Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Kasta, Juara Porjar Sulit Masuk Tim Pra-PON

Bali Tribune/ Wayan Winurjaya
balitribune.co.id | Denpasar - Para pebulutangkis juara Porjar Bali putra dan putri bakal sulit untuk bisa menghuni tim bulutangkis Pra-PON Bali. Pasalnya, banyak pertimbangan dan kriteria yang menjadi dasar penentuan untuk tim Pra-PON bulutangkis Bali.
 
Seperti diutarakan Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya, pertimbangan dan kriteria sulitnya dan tidak otomatis juara Porjar Bali bisa menghuni tim Pra-PON nantinya. Salah satunya terkait dengan kejuaraan itu sendiri yang arahnya berbeda.
 
“Kalau Porjar Bali itu kan jalurnya pertama yakni ke event nasional seperti O2SN atau Popnas dan mungkin Popwil. Sedangkan kalau Pra- PON itu berdasarkan hasil Porprov Bali. Jadi akan sulit dan kemungkinan besar tidak bisa masuk tim Pra-PON. Tapi semuanya tetap kami pantau kualitas para juara Porjar Bali sampai ke depannya,” kata Winurjaya, Senin (10/6).
 
Pertimbangan lainnya yakni kualitas kejuaraannya, antara Porjar Bali dan Porprov Bali untuk jenjang ke Pra-PON memang kualitasnya masih lebih tinggi Porprov Bali. Apalagi di sana pebulutangkis senior terutama usia maksimal 23 tahun sudah turun.
 
“Kan tidak mungkin pebulutangkis level nasional bahkan sering turun di event internasional seperti Made Pranita Sulistya Devi dan Made Deya Surya Saraswati atau Dinda Sayu Murni turun di Porjar karena usianya sudah lewat dari Porjar dan lulus SMU atau SMA,” tandasnya.
 
Selain itu, lanjutnya, pebulutangkis Pra-PON nantinya dipanggil seleksi juga lebih mendasari pada rangking minimal rangking nasional yang ditempati. Bahkan sudah ada yang rangking dunia. Sementara untuk Porjar Bali, yang nantinya dibuat perangkingan oleh PBSI Bali masih sifatnya rangking lokal Bali atau rangking provinsi.
 
“Dasar lainnya juga pengalaman bertanding untuk para juara Porjar untuk level nasional masih minim, karena mereka merupakan pebulutangkis muda. Nanti setelah lulus SMA, dan prestasinya bagus di level nasional bahkan bisa sampai internasional, pastinya juga bisa masuk tim Pra-PON selanjutnya,” tukas Winurjaya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.