Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Persepsi arti Mufakat, Pemilihan Bendesa Keramas “Panas”

Bali Tribune / PEMILIHAN - Paruman Pemilihan Bendesa Adat Keramas dilakukan di wantilan pura desa setempat

balitribune.co.id | Gianyar - Pro dan kontra yang sudah sejak awal menyembul, Pemilihan Bendesa desa adat Kramas, Blahbahbatuh pun berlangsung panas. Paruman Agung yang digelar Sabtu (19/12) pagi, diwarnai dengan aksi walkout  dua dari tiga calon bendesa lantaran Panitia  dinilai menggiring agar pemilihan dilakukan oleh prajuru adat. Setelah pertemuan tiga Calon dinilai tidak mencapai mufakat. Hingga akhirnya, Prajuru Adat menyepakati untuk memilih kembali  I Nyoman Puja Waisnawa.

Salah satu calon Bendesa, I Gusti Agung Suadnyana, Minggu (20/12) mengaku sangat kecewa dengan pemilihan tersebut. Disebutkan, dalam pemilihan tersebut, ada tiga calon Bendesa, Yakni I Nyoman Kator Wirawan, dirinya sendiri I Gusti Agung Suadnyana dan petahana I Nyoman Puja Waisnawa. Sesuai petunjuk perda, panitia memberikan kesempatan ketiga calon tersebut untuk musyawarah mufakat. Dalam musyawarah mufakat tersebut, I Nyoman Kantor Wirawan akhirnya memilih mundur dan  memilih I Gusti Ngurah Suadnyana sebagai bendesa. Sementara I Nyoman Puja Waisnawa tidak sepakat tentang hal tersebut

Karena salah satu calon tidak setuju,  panitia tidak menerima keputusan tersebut. Karena versi penitia jika salah satu calon tidak setuju itu bukan mufakat. “Ini sangat aneh, ketika saya yang tidak sepakat dengan proses dan hasil pemilihan dilakukan oleh prajuru adat,  itu juga dikatagorikan tidak mufakat juga,“ herannya.

Bagi Agung Suadnyana dan Kantor Wirawan, ketidak mufakatan dapat diartikan jika ketiga calon sama-sama ngotot ingin menjadi bendesa. Sementara itu, dari ketiga calon itu,  salah satunya telah sepakat memilih calon yang lainnya. Sehingga mufakat ini dilegitimasi dengan asas 50% plus 1.  Pihaknya sangat menyayangkan, karena panitia menggiring pemilihan bendesa dilakukan oleh prajuru desa. Dengan alasan  ketiga calon belum mufakat. “Kendati bahwa salah satu calon I Wayan Kantor Wirawan telah mufakat yang menjadi bendesa adat adalah I Gusti Ngurah Suadnyana perwakilan dari Banjar Palak, tetap dinilai belum mufakat,” sesalnya.

Atas kondisi ini, pihaknya pun akan mengirimkan surat keberatan atau protes ke Majelis Desa Adat Provinsi. Sebab Majelis Desa Adat Kecamatan yang hadir dalam pemilihan tersebut pun tidak bisa memberikan solusi atau keputusan apa pun. "Setelah deadlock, kami memutuskan untuk keluar dari paruman dan tidak menyetujui apa pun keputusan yang dihasilkan," jelasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah ketua panitia Gusti Made Toya, mengatakan dalam adat desa adat Kramas tidak ada istilah walkout. Kejadian dalam paruman tersebut terjadi saat perwakilan krama dari banjar akan melakukan musyawarah mufakat dengan pindah tempat duduk. "Saat Pemilihan oleh prajuru inilah, kedua calon yakni I Gusti Agung Suadnyana dengan I Nyoman Kantor Wirawan berjalan keluar dari area paruman dijemput pendukungnya yang tidak sebagai peserta rapat. Padahal saya sudah sampaikan bahwa paruman ini belum selesai," ujarnya.

Terkait dikatakan yang memilih hanyalah prajuru, Gusti Made Toya mengatakan hal itu tidak benar, karena sesuai perda terlebih situasi covid, desa adat yang besar pemilihan bisa dilakukan dengan perwakilan, "Setiap 50 krama diwakili oleh 1 orang, setiap tempakan subak diwakili 1 krama," ungkapnya.

Keputusan Paruman Prajuru, calon Bendesa I Nyoman Puja Waisnawa disepakati oleh 50 perwakilan krama, I Gusti Agung Suadnyana disepakati oleh 14 perwakilan krama dan I Nyoman Kantor Wirawan 4 perwakilan krama.  “Dengan hasil ini I Nyoman Puja Waisnawa ditetapkan kembali menjadi Bendesa adat Kramas, dan dalam penetapan itu pun disaksikan MDA Kecamatan, Perbekel, ketua BPD tidak ada yang meninggalkan paruman," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.