Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Tafsir SE Mendagri, Bidan PTT Datangi DPRD Bali

DIALOG - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta bersama Koordinator Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Bali Wayan Nurlaeni, usai dialog di DPRD Bali, Senin (10/12).

 BALI TRIBUNE - Dari seluruh bidan desa berstatus Pegawai Tidak Tetap (DPT) di Bali, sebanyak 347 orang di antaranya sudah menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2017. Namun sebanyak 81 orang lainnya, hingga saat ini masih belum jelas. Mereka sempat tersenyum lega ketika terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertentu dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 Tahun serta Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara. Hanya saja, belakangan ke-81 bidan desa ini kembali risau menyusul munculnya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 446/ 10773/ SJ tentang Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan Menjadi CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah, tertanggal 4 Desember 2018. Sebab SE Mendagri ini justru menimbulkan tafsir berbeda di daerah. Terkait hal ini, ke-81 bidan desa berstatus PTT di Bali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (10/12). Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, dan sejumlah anggota Komisi IV. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala BKD Provinsi Bali, serta perwakilan dinas terkait dari kabupaten/kota. "Kami ingin mengetahui bagaimana sebenarnya maksud SE Mendagri yang terbaru. Sebab ada tafsir berbeda di daerah terkait edaran dimaksud," tutur Koordinator Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Bali, Wayan Nurlaeni, usai berdialog dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Menurut dia, dari Keppres Nomor 25 Tahun 2018 hingga SE Mendagri Nomor 446/ 10773/ SJ, pihaknya menafsirkan bahwa yang diangkat menjadi PNS adalah mereka yang melamar atau diangkat sebagai bidan PTT saat berusia di bawah 40 tahun. Namun, ada penafsiran lain, bahwa yang akan diangkat hanya yang berusia di bawah 40 tahun. "Kalau misalnya yang diangkat (jadi PNS) ada mereka yang saat pengangkatan sebagai PTT berusia di bawah 40 tahun, maka dapat dipastikan bahwa di Bali bisa lolos semua. Karena semua melamar saat usia di bawah 40 tahun," ujar Nurlaeni. Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta. Menurut dia, sejak tahun 2013 lalu dirinya mengawal perjuangan bidan PTT ini. Ia pun berkeyakinan, bahwa baik Keppres Nomor 25 Tahun 2018 maupun SE Mendagri Nomor 446/ 10773/ SJ, dimaksudkan untuk mengakomodir bidan PTT yang masih tercecer. "Tetapi ternyata masih beda tafsir di bawah. Kita tunggu dua hari lagi, karena katanya akan ada rapat di Ancol, untuk menyamakan persepsi soal SE Mendagri. Nanti BKD dan Dinas Kesehatan yang ke sana, dan kita tunggu hasilnya seperti apa," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

balitribune.co.id | Jakarta - Transparansi mengenai sumber susu dan proses produksi menjadi bagian penting dalam membantu orang tua memahami produk nutrisi yang dipilih untuk anak. Tidak hanya mencermati informasi pada kemasan, orang tua juga perlu mengetahui dari mana sumber susu berasal dan bagaimana kualitasnya dijaga hingga menjadi produk akhir.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali Naik 0,61 Persen pada Agustus 2026, Dipicu Peak Season Pariwisata

balitribune.co.id I Denpasar - Laju inflasi Provinsi Bali kembali meningkat pada Agustus 2026 setelah pada bulan sebelumnya mengalami deflasi. Meningkatnya aktivitas pariwisata pada periode puncak kunjungan wisatawan, disertai tingginya permintaan sejumlah bahan pangan dan jasa, menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.