Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bedah Rumah Tak Kunjung Terealisasi, Perbaiki Rumah, Suardana Ngutang

Salah satu KK Miskin di Banjar Manggis Sari, Nyoman Suardana (50) yang puluhan tahun belum mendapat bedah rumah.

 BALI TRIBUNE - Kendati bermukim di pedesaan yang subur dengan hasil perkebunan, namun kehidupan keluarga I Nyoman Suardana (50) di Banjar Manggis Sari,  Desa Manggis Sari, Kecamatan Pekutatan justru masih memperihatinkan. Keluarga yang menggantungkan hidupnya dari hasil sebagai petani penggarap ini kini masih menempati gubuk yang nyaris roboh. Karena bantuan bedah rumah yang diusulkan hingga kini belum terealisasi, KK Miskin yang terdaftar dalam buku merah ini kini nekat mencari pinjaman untuk memperbaiki huniannya yang tidak layak huni tersebut. Kondisi gubuk Nyoman Suardana memang memprihatinkan, tampak nyaris roboh. Namun bangunan gubuk berdinding bedeg itu tetap dihuninya bersama istri dan kedua anaknya. Gubuk ini hanya terdiri dari satu ruangan yang difungsikan sebagai kamar tidur oleh empat orang penghuninya. Istri Suardana,  Wayan Sukartini ditemui di rumahnya Selasa (20/11) mengaku keluarganya sudah sejak puluhan tahun menempati gubuk yang dibangun suaminya itu. Kendati masuk dalam daftar KK Miskin, namun mereka hingga kini belum memperoleh bantuan bedah rumah.  Keluarga ini memang sudah memperoleh bantuan dari pemerintah berupa beras sejahtera (rastra). Namun, degan kondisi ekonomi yang serba kekurangan, ia mengaku belum mampu memperbaiki gubuk yang kini kondisnya sudah tidak layak huni. "Sudah diajukan (bedah rumah), sudah lama tapi tidak ada bantuan. Kalau beras raskin kami dapat," ungkapnya. Bahkan untuk ruangan dapur, keluarga ini menyambung emper gubuk reot tersebut dengan membuat bedeng kecil beratap asbes. Atap gubuk tersebut juga sudah banyak bocor. Jika hujan ia bersama keluarganya sering  mengungsi ke keluarga sebelah rumahnya yang kini sudah mendapat bedah rumah. Suaminya hanya menggantungkan hidupnya sebagai petani penggarap. "Kami tidak punya lahan. Tapi jadi buruh tani," ujarnya. Karena gubuknya sudah reot dan bisa sewaktu-waktu ambruk, ia mengakui suaminya kini nekat meminjam dana KUR dari bank Rp 20 juta untuk membangun rumah yang lebih layak huni. Kendati ia juga belum tahu bagaimana nantinya harus membayar cicilannya. Ia menambahkan, untuk membangun rumahnya akan dilakukan secara gotong-royong dengan tetangga. "Pengerjaan kami lakukan swadaya. Semoga saja ada yang membantu tambahan bahan agar rumah kami secepatnya berdiri, karena sudah takut roboh. Kalau kerja kami gotong-royong saja," tandasnya. Perbekel Manggis Sari Ketut Suarjana dikonfirmasi membenarkan warganya Nyoman Suardana masuk KK Miskin dan sudah mendapat bantuan raskin/rastra. Terkait bedah rumah diakui memang keluarga ini belum dapat dan pihaknya sudah mengusulkannya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.