Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begal Bokong, Buruh Proyek Diciduk

Bali Tribune / TEREKAM - Pelaku, Muhammad Fikrom Efendi Maharbani terekam CCTV saat melakukan aksi kejahatannya

balitribune.co.id | DenpasarSeorang buruh proyek, Muhammad Fikrom Efendi Maharbani (19) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di sebuah bedeng proyek Bellevue Heritage tempat tinggal pelaku Jalan Dharmawangsa Kampial Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/8) pukul 13.00 Wita karena diduga melakukan pelecehan meremas payudara dan bokong dua orang gadis.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, korban pertama berinisial NPGD (11) diremas bokongnya  di Jalan Palm IX dalam Perumahan Beranda Mumbul Garden Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa Kecamatan Kuta Selatan, Kamis ((01/08) pukul 15.30 Wita. Hanya berselang beberapa saat kemudian dan di lokasi yang sama, pelaku meremas payudara korban berinisial MDN (27). Ketika korban pertama melintas di jalan dalam perumahan, tiba - tiba datang seorang laki - laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor jenis honda vario dan langsung memegang pantat lalu lari. Kemudian terjadi kembali dengan pelaku yang sama menimpa korban ke dua di Jalan Palm Raya masih dalam perumahan menimpa korban ke dua dengan pelaku yang sama. Selanjutnya kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kuta selatan guna mendapat penanganan lebih  lanjut.

"Modusnya, pelaku memepet korban pertama lalu memegang dan meremas pantat korban menggunakan tangan kiri. Sedangkan terhadap korban ke dua, pelaku memepet korban dari belakang lalu meremas payudara korban menggunakan tangan kiri," ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima team opsnal mendatangi lokasi kejadian memintai keterangan kedua korban serta mengamati dan membackup CCTV yang ada di sepanjang perumahan sehingga didapati ciri - ciri pelaku serta motor yang digunakan oleh pelaku. Hasilnya hari Sabtu (3/8) jam 13.00 wita berdasarkan ciri - ciri yang dicurigai berhasil mengamankan seseorang pelaku di sebuah bedeng proyek di Jalan Darmawangsa. Selanjutnya dilakukan introgasi mendalam dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan terhadap kedua korban.

"Selanjutnya mengamankan sepeda motor yang digunakan serta baju yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatannya itu. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan meremas pantat terhadap korban pertama menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali, lalu korban teriak dan pelaku kabur. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan meremas payudara korban sebelah kanan menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali lalu pelaku kabur. "Motifnya karena iseng. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.