Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Alasan Taksi Online Tak Setuju Ditutup

Bali Tribune/Direktur PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport), Aryanto.
balitribune.co.id | Denpasar - Pasca pertemuan antara utusan Gubernur Bali (Perusda, Red) dengan perwakilan driver konvensional di Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (9/5/2019) yang mengisyaratkan adanya penutupan taksi online (taksol), mendapat tanggapan keras dari Direktur PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport), Aryanto.
 
Dari pesan singkat yang dikirimkan, Sabtu (11/5/2019) Ariyanto menyebutkan, Jayamahe merupakan satu di antara rekanan dari transportasi online nasional yang ada di Bali. Aryanto tidak sepakat rencana penutupan taksi online, dengan beberapa alasan antaranya,
 
Pertama, dasar hukum taksi online roda empat sudah tercantum dalam Permenhub nomor 118 tahun 2018.
 
"Dalam Permenhub itu memang dijelaskan terkait kewenangan Gubernur untuk mengatur jumlah kuota taksi online yang boleh beroperasi di wilayahnya, menetapkan tarif minimum per kilometer dan menerbitkan izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus (taksi online) untuk wilayah operasi dalam satu Provinsi," sebutnya.
 
Menurutnya, berdasarkan Permenhub 118 itu kewenangan Gubernur tidak sampai menutup taksi online.
 
“Selama ini kami taksi online Jayamahe Transport, melengkapi armada kami dengan ijin angkutan sewa khusus dan yang menerbitkan izin itu adalah Gubernur,” kata Aryanto.
 
Alasan kedua yaitu keberadaan taksi online ini dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga kalau berniat Gubernur menutup taksi online, maka harus dipikirkan juga berbagai aspek dan dampaknya di masyarakat.
 
“Seperti masyarakat di Bali banyak yang berprofesi sebagai driver taksi online. Mereka sudah kredit mobil, sehingga dampaknya kalau ditutup berapa ribu unit yang akan macet dan tentunya berpengaruh pada perekonomian Bali, berupa inflasi,” jelasnya.
 
Maka dari itu, pihaknya segera akan mengambil langkah pertama dengan mengirim surat permintaan audiensi kepada Gubernur Bali.
 
“Harapannya permintaan kami dipenuhi sehingga Gubernur juga bisa mendengar dan bersikap objektif, mengakomodir aspirasi seluruh masyarakatnya. Minggu depan akan mengirim surat permohonan audiensi ke Gubernur Bali,” ujar Aryanto yang juga sebagai pimpinan DPD PAS (Perkumpulan Armada Sewa) Bali.
 
Langkah kedua, bilamana gubernur Bali tetap juga menerbitkan SK/Pergub untuk menutup operasional transportasi online, tentu saja hal ini bertentangan dengan aturan diatasnya, dan juga kami akan mengambil langkah, untuk menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara sesuai dengan Pasal 1 angka 6 UU No. 5 Tahun 1986 –perubahan kedua lewat Pasal 1 angka 12UU No. 51 Tahun 2009 -- tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyebutkan Tergugat adalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan keputusan berdasarkan wewenang yang ada padanya atau yang dilimpahkan kepadanya, yang digugat oleh orang atau badan hukum perdata.
 
"Pasal 53 ayat (1) UU PTUN menambahkan seseorang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan," tandasnya.
 
Langkah ketiga tentu saja kami bersama teman-teman kami seluruh driver online di Bali akan melakukan demo besar-besaran, agar pemerintah provinsi tahu, bahwa mereka telah menyengsarakan dan mengancam nafkah dan pencaharian ribuan masyarakat Bali. Pemerintah bukannya malah menyediakan lapangan pekerjaan, malah bertindak dan mengambil keputusan arogan terkait Transportasi online.
 
“Kami taksi online memiliki hak dan kewajiban sama, yang harus diakomodir oleh Pemerintah. Kami juga warganegara  Indonesia,” tukasnya menutup.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.