Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Kronologi Kerusuhan yang Menghanguskan Rutan Siak

Bali Tribune/Warga dan petugas berpakaian preman berjaga-jaga di luar Rutan.

balitribune.co.id | Pekanbaru - Dari beberapa sumber serta warga binaan yang saat ini diamankan di Mapolsek Siak, diketahui bahwa kerusuhan di Rutan Klas II B Siak berawal dari marahnya napi karena tindak kekerasan aparat. Awalnya petugas Lapas melakukan razia narkoba dan kedapatan 3 napi menggunakan sabu.

Ketiga napi ini kemudian dipisahkan ke sebuah sel. Tak lama kemudian, datang anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak untuk mengamankan pelaku.Selanjutnya ada petugas Rutan datang dan menampar tahanan yang mengosumsi sabu tersebut, akibatnya tahanan lain marah.

Tidak sempat petugas menenangkan situasi, warga tahanan ternyata makin nekat dan mendobrak pintu ruangan masing-masing. Bahkan ada pintu yang hancur dan jebol oleh tahanan tersebut dan mereka berlarian ke luar tahanan.

"Tahanan semakin marah, pintu-pintu dihancurkannya dan petugas lari keluar," kata seorang napi.

Situasi semakin tak terkendali. Narapidana berhasil menguasai Rutan. Bahkan mereka melemparkan sejumlah benda padat keluar serta terdengar suara tembakan senjata api dari dalam Rutan.

"Suara tembakan Itu dari senjata laras panjang di dalam," kata sebuah sumber.

Sekira pukul 01.00 WIB, warga binaan mulai melempari batu keluar, supaya aparat kepolisian tidak bisa masuk. Kemudian muncul kobaran api dengan cepat membesar.

"Saya ketakutan, lalu saya dan beberapa teman-teman lari keluar," kata Sudanto, warga binaan yang sehari-hari mendapat tugas di bagian dapur Rutan.

Ia bersama 11 rekannya mengaku menyerahkan diri yang dievakuasi ke sel tahanan Mapolsek Siak.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tiba personel kepolisian membantu petugas Rutan untuk mengamankan sutuasi. Aparat kepolisian bersama Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau Gatot Suariyoko berupaya menenangkan napi. Aparat kepolisian memasukan mobil pemadam kebakaran.

Karena situasi semakin tidak terkendali, aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke dalam bangunan Rutan.

Namun warga binaan tidak berhenti, malah mereka melempari batu dari dalam. Tidak hanya itu, warga binaan juga melempari petasan. Tidak lama berselang, api muncul dari sisi kanan atau rumah ibadah di dalam Rutan. Suasana semakin ribut dan mencekam. Api dengan cepat berkobar sampai ke bagian atap dan pintu masuk utama Rutan.

Mobil pemadam kebakaran menembakkan air ke titik kebakaran. Hanya saja, api sangat cepat memamah bangunan Rutan. Kerangka-kerangka kayu pada bangunan Rutan itu dalam waktu singkat berubah menjadi bara.

Di bagian luar Rutan, ratusan masyarakat sekitar ikut menyaksikan kejadian. Sementara aparat kepolisian memperketat pengamanan. Beberapa kali aparat Polres Siak melepaskan tembakan peringatan sehingga membuat warga sekitar histeris.

Warga Siak merasa ketakutan karena informasi yang beredar di lapangan, banyaknya warga binaan yang berhasil kabur. Kapasitas Rutan klas II B Siak hanya 128 orang, namun saat kejadian dihuni sebanyak 648 napi dan tahanan.

Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri mengatakan pihaknya telah mengirimkan pasukan ke Rutan Siak. Ia sendiri belum tahu apa yang sedang terjadi di Rutan tersebut. "Ya personel sudah melakukan pengamanan di Rutan. Belum tahu apa yang menjadi pemicunya," katanya singkat.

Menjelang pagi, situasi bisa dikendalikan. Para napi yang kabur berhasil diamankan Polres Siak, dan dikumpulkan sementara di Mapolsek Siak yang terletak sekitar 2 kilometer dari Rutan.

wartawan
zar
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.