Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Kronologi Kerusuhan yang Menghanguskan Rutan Siak

Bali Tribune/Warga dan petugas berpakaian preman berjaga-jaga di luar Rutan.

balitribune.co.id | Pekanbaru - Dari beberapa sumber serta warga binaan yang saat ini diamankan di Mapolsek Siak, diketahui bahwa kerusuhan di Rutan Klas II B Siak berawal dari marahnya napi karena tindak kekerasan aparat. Awalnya petugas Lapas melakukan razia narkoba dan kedapatan 3 napi menggunakan sabu.

Ketiga napi ini kemudian dipisahkan ke sebuah sel. Tak lama kemudian, datang anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak untuk mengamankan pelaku.Selanjutnya ada petugas Rutan datang dan menampar tahanan yang mengosumsi sabu tersebut, akibatnya tahanan lain marah.

Tidak sempat petugas menenangkan situasi, warga tahanan ternyata makin nekat dan mendobrak pintu ruangan masing-masing. Bahkan ada pintu yang hancur dan jebol oleh tahanan tersebut dan mereka berlarian ke luar tahanan.

"Tahanan semakin marah, pintu-pintu dihancurkannya dan petugas lari keluar," kata seorang napi.

Situasi semakin tak terkendali. Narapidana berhasil menguasai Rutan. Bahkan mereka melemparkan sejumlah benda padat keluar serta terdengar suara tembakan senjata api dari dalam Rutan.

"Suara tembakan Itu dari senjata laras panjang di dalam," kata sebuah sumber.

Sekira pukul 01.00 WIB, warga binaan mulai melempari batu keluar, supaya aparat kepolisian tidak bisa masuk. Kemudian muncul kobaran api dengan cepat membesar.

"Saya ketakutan, lalu saya dan beberapa teman-teman lari keluar," kata Sudanto, warga binaan yang sehari-hari mendapat tugas di bagian dapur Rutan.

Ia bersama 11 rekannya mengaku menyerahkan diri yang dievakuasi ke sel tahanan Mapolsek Siak.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tiba personel kepolisian membantu petugas Rutan untuk mengamankan sutuasi. Aparat kepolisian bersama Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau Gatot Suariyoko berupaya menenangkan napi. Aparat kepolisian memasukan mobil pemadam kebakaran.

Karena situasi semakin tidak terkendali, aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke dalam bangunan Rutan.

Namun warga binaan tidak berhenti, malah mereka melempari batu dari dalam. Tidak hanya itu, warga binaan juga melempari petasan. Tidak lama berselang, api muncul dari sisi kanan atau rumah ibadah di dalam Rutan. Suasana semakin ribut dan mencekam. Api dengan cepat berkobar sampai ke bagian atap dan pintu masuk utama Rutan.

Mobil pemadam kebakaran menembakkan air ke titik kebakaran. Hanya saja, api sangat cepat memamah bangunan Rutan. Kerangka-kerangka kayu pada bangunan Rutan itu dalam waktu singkat berubah menjadi bara.

Di bagian luar Rutan, ratusan masyarakat sekitar ikut menyaksikan kejadian. Sementara aparat kepolisian memperketat pengamanan. Beberapa kali aparat Polres Siak melepaskan tembakan peringatan sehingga membuat warga sekitar histeris.

Warga Siak merasa ketakutan karena informasi yang beredar di lapangan, banyaknya warga binaan yang berhasil kabur. Kapasitas Rutan klas II B Siak hanya 128 orang, namun saat kejadian dihuni sebanyak 648 napi dan tahanan.

Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri mengatakan pihaknya telah mengirimkan pasukan ke Rutan Siak. Ia sendiri belum tahu apa yang sedang terjadi di Rutan tersebut. "Ya personel sudah melakukan pengamanan di Rutan. Belum tahu apa yang menjadi pemicunya," katanya singkat.

Menjelang pagi, situasi bisa dikendalikan. Para napi yang kabur berhasil diamankan Polres Siak, dan dikumpulkan sementara di Mapolsek Siak yang terletak sekitar 2 kilometer dari Rutan.

wartawan
zar
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.