Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Pesan Wagub Cok Ace Kepada Perwakilan Bali di Ajang Putri Remaja Indonesia

Bali Tribune/ Para wakil Bali dan pendamping saat temui Wagub Cok Ace.
Balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menyatakan dukungannya dan mengapresiasi langkah tiga wakil dari Bali sebagai perwakilan Bali di ajang Pemilihan Putri Remaja Indonesia 2020 yang malam grand finalnya akan berlangsung di Jakarta, 31 Oktober mendatang.
 
Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi dari Putri Remaja Bali bertempat di Kantor Wagub Bali, Denpasar, Selasa (20/10) lalu. Ketiga perwakilan Bali tersebut adalah  Dewa Ayu Agung Istri Mas Widia Pradnyasuari Pemayun yang masih bersekolah di SMP N 1 Gianyar, asal dari Batubulan, Pande Putu Dara Virgiya Arya Dewi asal Singaraja dan masih bersekolah di SMK 5 Denpasar, serta Shabrina Maharani Paramitha dari Denpasar bersekolah di SMA Muhamadiyah Denpasar.
 
Ketiga wakil dari Bali itu akan mewakili Bali di ajang Pemilihan Putri Remaja Indonesia 2020. Mereka akan berkompetisi dengan puluhan kandidat lainnya se-Indonesia dari masing-masing provinsi. Kontes yang akan digelar pada 27 hingga 31 Oktober 2020 itu, sempat tertunda beberapa bulan karena pandemi Covid-19.
 
Saat menerima kunjungan ketiga Putri Remaja bersama pendampingnya, Wagub Cok Ace meminta agar mereka dapat mengharumkan nama Bali di ajang tersebut. “Harus percaya diri, dan siapkan mental dengan sebaik-baiknya untuk agar bisa mengikuti ajang tersebut dengan baik. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi, dan berharap agar dapat berhasil,” pintanya.
 
Ia juga memberikan nasehat agar para wakil Bali selalu rendah hati, dan menjadi pribadi yang menyenangkan. “Jangan lupa berdoa, dan meminta kepada ida Sang Hyang Widhi Wasa. Semoga apa yang dicita-citakan bisa berhasil. Saya akan support,” sebutnya.
 
Selain itu, Wagub Cok Ace juga minta agar para wakil Bali bisa menjaga nama baik Bali di ajang tersebut yang akan diselenggarakan dari tanggal 27 Oktober. “Sebagai representasi Bali, tolong jaga image masyarakat Bali yang ramah, rendah hati serta suka menolong,” pintanya.
 
Tak lupa dalam kesempatan tersebut Guru beras ISI Denpasar tersebut juga minta dukungan masyarakat Bali agar memvoting wakil Bali dalam ajang tersebut melalui akun instagram @officialputeriremajaindonesia atau melalu kanal youtube di DD organization. “Ayo dukung putri-putri terbaik kita dalam ajang ini melalui voting  di sana, sehingga nama Bali bisa semakin harum di kancah nasional,” tandasnya.
wartawan
Release
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.