Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Respon Komisi I DPRD Tabanan Soal Penundaan Pengangkatan PPPK

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan turut merespon dinamika soal penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Komisi yang membidangi urusan aparatur dan birokrasi ini bahkan berharap Pemerintah Pusat memberi celah bagi pemerintah daerah yang telah siap untuk melakukan pengangkatan. Sehingga, proses pengangkatan PPPK di Kabupaten Tabanan bisa dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah berjalan sebelumnya.

Respon itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, pada Jumat (18/3). Menurutnya, dengan dinamika yang ada saat ini, pihaknya masih menunggu pedoman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Yang kedua, kami berharap bahwa kegiatan tersebut (pengangkatan) tetapi bisa dilaksanakan sesuai tahapan kemarin (yang sudah ada),” kata Omardani.

Karena sesuai informasi yang diterima pihaknya sejauh ini, penundaan ini terkait dengan batas akhir pengangkatan. “Kalau daerah yang sudah siap melakukan pengangkatan, baik dari sisi anggaran maupun administrasi, itu supaya diberikan ruang dan peluang,” ujarnya.

Terkait usulan itu, Omardani menyebut pihaknya masih berupaya untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB agar ada jalan keluarnya. “Kasihan nanti, jangan sampai satu tahun mereka kehilangan haknya, walaupun dibayar (gajinya). Bayarannya tidak sesuai posisinya (sebagai PPPK),” imbuh Omardani.

Pihaknya juga melihat soal penundaan pengangkatan PPPK hasil seleksi pada 2024 ini masih dinamis. Sebab, dari Komisi II DPR RI menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK tidak mesti serentak pada Maret 2026.

Komisi II DPR RI justeru menyebut Maret 2026 itu merupakan batas akhir pengangkatan PPPK yang telah lolos seleksi di 2024. “Ini yang mau kami susuri dulu. Pastikan dulu. Kalau benar seperti itu, kami akan lakukan langkah-langkah seperti itu kemarin (sesuai tahapan awal). Tidak semata-mata serentak pada Maret 2026. Itu batas akhirnya,” sebutnya.

Ia memastikan, Komisi I DPRD Tabanan akan intens berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk merespon tiap kebijakan terbaru yang terkait dengan proses pengangkatan PPPK ini.

“Kami akan lebih intens koordinasi dengan BKPSDM. Kalau ada surat atau instruksi apapun jenisnya, sesuai perkembangan yang ada, (kami) akan cepat untuk meresponnya. Karena ini dinamis sekali perkembangannya. Kami juga tidak ingin ada keresahan,” tegas Omardani.

Yang jelas, sambung Omardani, Pemkab dan DPRD Tabanan telah berkomitmen dan siap melakukan pengangkatan PPPK. “Cuma tolong juga dipahami, jika ada suatu kendala terkait regulasi, sesungguhnya itu bukan merupakan dari daerah, tapi suatu (kebijakan) di luar kewenangan daerah. Itu pusat,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.