Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Suasana PN Denpasar Terkait Isu Hakim "Mogok"

Bali Tribune / RUANG PERSIDANGAN - suasana ruang persidangan Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (8/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait kabar para Hakim se-Indonesia memilih mengambil cuti atau mogok selama empat hari terhitung Selasa (8/10) dalam menjalankan persidangan, juga dirasakan di Pengadilan Negeri Denpasar beralamat di Jalan Jenderal Sudirman.

Kabar yang berhembus, para hakim memilih aksi ini lantaran tidak adanya kenaikan tunjangan selama belasan tahun mengabdi sebagai penguasa "Ketuk Palu" di pengadilan. 

Namun hal tersebut ditepis secara halus Humas PN Denpasar, Nyoman Gde Putra Astawa, SH bahwa tidak benar ada hakim untuk memilih cuti sebagaimana yang diberitakan.

"Tidak ada dan tidak benar hakim ambil cuti. Hanya persidangan sebagian besar ditunda, kecuali yang waktu persidangan mepet (masa waktu penahanan selama sidang mau habis)," ungkapnya dalam pesan singkat. 

Pun demikian dari pantauan Bali Tribune di lapangan, memang benar masih ada proses jalannya persidangan. Namun yang biasanya dibuka lima ruang sidang, hanya ada dua proses jalannya persidangan di ruang sidang Sari dan ruang sidang Tirta.
Khusus ruang sidang besar, yaitu ruang sidang Utama, Candra dan Kartika total tidak ada proses persidangan. Petugas pengantar tahanan pun menyebutkan hanya sedikit membawa tahanan. Itu pun mereka yang jadwal sidangnya mepet atau hampir selesai. 

"Cuma ada dua ruang sidang pak, ini cuma bawa 11 tahanan saja. Banyakan sudah harus jalani sidang putusan," aku salah seorang petugas pengantar tahanan Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.