Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Tanggapan Bupati Suwirta Terkait Perarem Pengelolaan Sampah di Desa Adat

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat menghadiri sosialisasi Penyusunan Perarem pengelolaan sampah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana menghadiri sosialisasi Penyusunan Perarem pengelolaan sampah untuk di desa adat.
 
Acara yang dikemas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan digelar di Aula SMA Negeri 2 Semarapura, Rabu (19/8)lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan terkait sampah di Kabupaten Klungkung
 
Serta adanya Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan  Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Pemkab Klungkung mengadakan Sosialisasi terkait penyusunan Perarem terkait pengelolaan sampah. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Bendesa Se-Kabupaten Klungkung daratan. 
 
Terkait penyusunan perarem, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan agar Perarem Pengelolaan Sampah di Kabupaten Klungkung dapat disusun dengan sederhana dan isinya juga bersinergi dengan Peraturan Pemerintah terkait Pengelolaan Sampah.
 
Bupati Suwirta mengingatkan apapun peraturan yang dibuat, itu semua berdasarkan niat baik untuk semua. "Kalau sudah mempunyai niat baik, maka pembuatan dan penerapan perarem akan menjadi mudah," ungkap Bupati.
 
Dirinya meminta masyarakat Klungkung untuk bergerak bekerjasama dalam menangani sampah di Kabupaten Klungkung. "Untuk Jro Bendesa agar setelah perarem ini dibuat Jro Bendesa dapat menjadi contoh dalam proses penerapannya," tegas Bupati Suwirta.
 
Selanjutnya, dirinya nanti akan mengadakan monitoring ke desa-desa adat kedepannya terkait penerapan Perarem pengelolaan Sampah. Mari bersama-sama mulat sarira dalam menciptakan kebersihan di wilayah Kabupaten Klungkung," pesannya serambi mengharapkan dengan adanya perarem pengelolaan sampah ini, kebersihan di wilayah kabupaten Klungkung dapat terjaga.
 
Turut hadir dalam Kegiatan sosialisasi tersebut, rombongan tim Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Para Ketua Majelis Desa Adat tingkat Kecamatan, Tim Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.