Begini Tanggapan Bupati Suwirta Terkait Perarem Pengelolaan Sampah di Desa Adat | Bali Tribune
Diposting : 21 August 2020 01:15
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat menghadiri sosialisasi Penyusunan Perarem pengelolaan sampah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana menghadiri sosialisasi Penyusunan Perarem pengelolaan sampah untuk di desa adat.
 
Acara yang dikemas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan digelar di Aula SMA Negeri 2 Semarapura, Rabu (19/8)lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan terkait sampah di Kabupaten Klungkung
 
Serta adanya Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan  Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Pemkab Klungkung mengadakan Sosialisasi terkait penyusunan Perarem terkait pengelolaan sampah. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Bendesa Se-Kabupaten Klungkung daratan. 
 
Terkait penyusunan perarem, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan agar Perarem Pengelolaan Sampah di Kabupaten Klungkung dapat disusun dengan sederhana dan isinya juga bersinergi dengan Peraturan Pemerintah terkait Pengelolaan Sampah.
 
Bupati Suwirta mengingatkan apapun peraturan yang dibuat, itu semua berdasarkan niat baik untuk semua. "Kalau sudah mempunyai niat baik, maka pembuatan dan penerapan perarem akan menjadi mudah," ungkap Bupati.
 
Dirinya meminta masyarakat Klungkung untuk bergerak bekerjasama dalam menangani sampah di Kabupaten Klungkung. "Untuk Jro Bendesa agar setelah perarem ini dibuat Jro Bendesa dapat menjadi contoh dalam proses penerapannya," tegas Bupati Suwirta.
 
Selanjutnya, dirinya nanti akan mengadakan monitoring ke desa-desa adat kedepannya terkait penerapan Perarem pengelolaan Sampah. Mari bersama-sama mulat sarira dalam menciptakan kebersihan di wilayah Kabupaten Klungkung," pesannya serambi mengharapkan dengan adanya perarem pengelolaan sampah ini, kebersihan di wilayah kabupaten Klungkung dapat terjaga.
 
Turut hadir dalam Kegiatan sosialisasi tersebut, rombongan tim Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Para Ketua Majelis Desa Adat tingkat Kecamatan, Tim Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.