Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Tanggapan Bupati Suwirta Terkait Perarem Pengelolaan Sampah di Desa Adat

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat menghadiri sosialisasi Penyusunan Perarem pengelolaan sampah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana menghadiri sosialisasi Penyusunan Perarem pengelolaan sampah untuk di desa adat.
 
Acara yang dikemas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan digelar di Aula SMA Negeri 2 Semarapura, Rabu (19/8)lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Anak Agung Kirana menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan terkait sampah di Kabupaten Klungkung
 
Serta adanya Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan  Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Pemkab Klungkung mengadakan Sosialisasi terkait penyusunan Perarem terkait pengelolaan sampah. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Bendesa Se-Kabupaten Klungkung daratan. 
 
Terkait penyusunan perarem, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan agar Perarem Pengelolaan Sampah di Kabupaten Klungkung dapat disusun dengan sederhana dan isinya juga bersinergi dengan Peraturan Pemerintah terkait Pengelolaan Sampah.
 
Bupati Suwirta mengingatkan apapun peraturan yang dibuat, itu semua berdasarkan niat baik untuk semua. "Kalau sudah mempunyai niat baik, maka pembuatan dan penerapan perarem akan menjadi mudah," ungkap Bupati.
 
Dirinya meminta masyarakat Klungkung untuk bergerak bekerjasama dalam menangani sampah di Kabupaten Klungkung. "Untuk Jro Bendesa agar setelah perarem ini dibuat Jro Bendesa dapat menjadi contoh dalam proses penerapannya," tegas Bupati Suwirta.
 
Selanjutnya, dirinya nanti akan mengadakan monitoring ke desa-desa adat kedepannya terkait penerapan Perarem pengelolaan Sampah. Mari bersama-sama mulat sarira dalam menciptakan kebersihan di wilayah Kabupaten Klungkung," pesannya serambi mengharapkan dengan adanya perarem pengelolaan sampah ini, kebersihan di wilayah kabupaten Klungkung dapat terjaga.
 
Turut hadir dalam Kegiatan sosialisasi tersebut, rombongan tim Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Para Ketua Majelis Desa Adat tingkat Kecamatan, Tim Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.