Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beh, Baliho 'Wasudewa' Dirusak

Bali Tribune / DIRUSAK – Baliho pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa – I Wayan Disel Astawa (Wasudawa) yang dirusak orang tak dikenal.

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah baliho milik pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa-I Wayan Disel Astawa (Wasudewa) dirusak orang tak dikenal.

Setidaknya ada tiga baliho "Wasudewa" sebutan paket Wayan Suyasa-Wayan Disel Astawa yang dirusak dengan cara dirobek. Yaitu baliho yang dipasang di Desa Kekeran dan Kapal, Kecamatan Mengwi. Kemudian di Desa Pelaga, Kecamatan Petang. 

Paket Wasudewa sendiri merupakan bakal calon bupati/wabup yang diusung oleh Golkar, Gerindra dan sejumlah partai koalisi. Paket Golkar-Gerindra ini sudah memproklamirkan diri untuk maju di Pilkada Badung 2024.

I Wayan Suyasa yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Badung, saat dihubungi Minggu (23/6) mengaku tidak melaporkan perobekan baliho miliknya ke pihak berwajib.

Menurutnya, baliho yang dipasang tersebut merupakan cara untuk memperkenalkan diri sebagai bakal calon Bupati Badung. Sehingga baliho tersebut dipasang di seluruh desa se-Kabupaten Badung. 

“Jika ada yang tidak berkenan, kalau boleh jangan saling merusak apalagi memprovokasi. Tidak elok, kita mencari Pemimpin Badung," ujarnya.

Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini mengimbau supaya semua pihak bisa saling menghormati.

"Kami harap oknum yang melakukan perusakan tidak mengulangi lagi. Dan kami tidak akan melaporkan. Intinya beri kesempatan semua figur untuk memperkenalkan diri ke masyarakat lewat alat peraga," kata Suyasa.

Ditambahkan juga bahwa  perusakan baliho Wasudewa tidak hanya satu. Melainkan ada tiga baliho yang rusak, seperti di Desa Kekeran dan Kapal, Kecamatan Mengwi. Kemudian di Desa Pelaga, Kecamatan Petang.

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.