Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beh, Baliho 'Wasudewa' Dirusak

Bali Tribune / DIRUSAK – Baliho pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa – I Wayan Disel Astawa (Wasudawa) yang dirusak orang tak dikenal.

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah baliho milik pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa-I Wayan Disel Astawa (Wasudewa) dirusak orang tak dikenal.

Setidaknya ada tiga baliho "Wasudewa" sebutan paket Wayan Suyasa-Wayan Disel Astawa yang dirusak dengan cara dirobek. Yaitu baliho yang dipasang di Desa Kekeran dan Kapal, Kecamatan Mengwi. Kemudian di Desa Pelaga, Kecamatan Petang. 

Paket Wasudewa sendiri merupakan bakal calon bupati/wabup yang diusung oleh Golkar, Gerindra dan sejumlah partai koalisi. Paket Golkar-Gerindra ini sudah memproklamirkan diri untuk maju di Pilkada Badung 2024.

I Wayan Suyasa yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Badung, saat dihubungi Minggu (23/6) mengaku tidak melaporkan perobekan baliho miliknya ke pihak berwajib.

Menurutnya, baliho yang dipasang tersebut merupakan cara untuk memperkenalkan diri sebagai bakal calon Bupati Badung. Sehingga baliho tersebut dipasang di seluruh desa se-Kabupaten Badung. 

“Jika ada yang tidak berkenan, kalau boleh jangan saling merusak apalagi memprovokasi. Tidak elok, kita mencari Pemimpin Badung," ujarnya.

Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini mengimbau supaya semua pihak bisa saling menghormati.

"Kami harap oknum yang melakukan perusakan tidak mengulangi lagi. Dan kami tidak akan melaporkan. Intinya beri kesempatan semua figur untuk memperkenalkan diri ke masyarakat lewat alat peraga," kata Suyasa.

Ditambahkan juga bahwa  perusakan baliho Wasudewa tidak hanya satu. Melainkan ada tiga baliho yang rusak, seperti di Desa Kekeran dan Kapal, Kecamatan Mengwi. Kemudian di Desa Pelaga, Kecamatan Petang.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.