Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beh, Sungai di Petitenget Ditutup, Izin Dipalsukan, Beredar Informasi di Atas Sungai Akan Dibangun Ruko

Bali Tribune/ DITUTUP - Sungai sepanjang 118 meter di Petitenget ditutup oleh investor. Informasinya diatasnya akan dibangun ruko.
balitribune.co.id | Mangupura - Diam-diam loloan atau sungai di kawasan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara ditutup oleh investor. Padahal, Pemkab Badung sudah sempat melarang penutupan sungai sepanjang 118 meter tersebut. Beredar informasi di atas sungai yang ditutup itu akan dibangun ruko.
 
Parahnya lagi, oknum yang melakukan penutupan sungai memalsukan izin. Oknum ini mengantongi izin penutupan sungai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, namun izin tersebut dipastikan palsu.
 
Izin palsu ini bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019, yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Lokasi penutupan sungai berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara. 
 
“Iya, itu izinnya (izin penutupan sungai, red) palsu,” tegas Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan yang dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Kata dia, izin tersebut diketahui palsu lantaran nomornya masih menggunakan BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu), padahal instansi tersebut sudah berganti nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung. “Malingnya tidak professional,” tegasnya. 
 
Agus Aryawan juga memastikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin penutupan sungai karena hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undang. “Kami tidak perlu beri izin orang tutup sungai,” kata Agus Aryawan.
 
Berarti izinnya palsu? Ditegaskan begitu, mantan Sekretaris Bappeda Badung ini memastikan bahwa izin yang ditunjukan tersebut palsu. Atas pemalsuan izin tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah hukum. Mengingat masalah ini menyangkut institusi pemerintah, serta adanya pemalsuan tanda tangan dirinya. 
 
Dari penelusuran, sebenarnya PT Karnival Bali Mandiri hanya mendapatkan rekomendasi pembangunan jembatan/titian masuk dengan lebar 4 meter, yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.
 
 “Ya benar, kita hanya memberikan rekomendasi pembangunan jembatan dengan lebar 4 meter, tapi kenyataan di lapangan mereka menutup sepanjang 118 meter,” beber Agus Aryawan.
 
Sementara Kepala Dinas PUPR IB Surya Suamba juga menegaskan bahwa pihaknya juga tidak pernah mengizinkan untuk menutup sungai. “Kami tegas, tidak akan menoleransi adanya pelanggaran,” ujarnya.
 
Surya Suamba mengaku telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung untuk mengambil tindakan. “Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP agar ditindak tegas,” kata Surya Suamba.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara mengaku telah memberikan teguran kepada pihak PT Karnival Bali Mandiri. 
 
“Kita sudah melayangkan teguran, agar pihak pengusaha melaksanakan sesuai dengan rekomendasi PUPR,” ujarnya. 
 
Jika penutup sungai tersebut tidak segera dibongkar, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Hanya dibangun jembatan selebar 4 meter, dan sisanya harus dibongkar. Jika pihak pengusaha tidak mengindahkan teguran ini, maka kami tidak segan-segan melakukan pembongkaran paksa,” tegas Suryanegara. 
wartawan
I Made Darna
Category

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.