Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejad...!!! Ayah Perkosa Anak Kandung

Bali Tribune / ILUSTRASI. ist.
balitribune.co.id | SingarajaPria berinisial DPB (45) yang tinggal di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, tega menggagahi anak kandungnya sendiri. Peristiwa 'malam jahanam' itu terjadi Sabtu (26/3) pukul 00.30 Wita saat korban sedang tidur. Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng.
 
Nama korban sebut saja Deka (15) menerima nasib naas berawal saat korban sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba saja DPB masuk ke kamar korban dan mengajak bersetubuh. Kontan saja ajakan bapak bejad itu ditolak dan korban pun melakukan perlawanan. Hanya saja pelaku ngotot dan memaksa menyetubuhi korban. Satu persatu pakaian korban di preteli hingga telanjang bulat. Pelaku DPB Kemudian tanpa ragu memperkosa korban hingga tak berdaya.
 
Atas perbuatan tersebut, korban merasa trauma hingga akhirnya memberitahu ibu kandungnya berinisial IAKA yang baru  datang dari wilayah Bangli.
 
Tak terima atas perbuatan itu, ibu korban bersama korban didampingi oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Buleleng, Selasa (29/3) melaporkan kasus itu  ke Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus dugaan persetubuhan bapak terhadap anak kandungnya di dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng pada Selasa (29/3) siang. Saat ini, penyidik masih akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan memintai keterangan korban maupun pihak pelapor.
 
"Pelapor adalah ibu korban. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban maupun pelapor, untuk bisa mengetahui kronologis kejadian," kata AKP Sumarjaya, Rabu (30/3). Selain meminta  keterangan korban dan pelapor, polisi masih menunggu hasil visum et tepertum (VER) dari RSUD Buleleng.
 
"Kami juga akan memintakan VER korban ke RSUD Buleleng. Karena masih dalam proses penyelidikan, untuk perkembangan lanjutan akan di infokan," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.