Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejad...!!! Ayah Perkosa Anak Kandung

Bali Tribune / ILUSTRASI. ist.
balitribune.co.id | SingarajaPria berinisial DPB (45) yang tinggal di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, tega menggagahi anak kandungnya sendiri. Peristiwa 'malam jahanam' itu terjadi Sabtu (26/3) pukul 00.30 Wita saat korban sedang tidur. Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng.
 
Nama korban sebut saja Deka (15) menerima nasib naas berawal saat korban sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba saja DPB masuk ke kamar korban dan mengajak bersetubuh. Kontan saja ajakan bapak bejad itu ditolak dan korban pun melakukan perlawanan. Hanya saja pelaku ngotot dan memaksa menyetubuhi korban. Satu persatu pakaian korban di preteli hingga telanjang bulat. Pelaku DPB Kemudian tanpa ragu memperkosa korban hingga tak berdaya.
 
Atas perbuatan tersebut, korban merasa trauma hingga akhirnya memberitahu ibu kandungnya berinisial IAKA yang baru  datang dari wilayah Bangli.
 
Tak terima atas perbuatan itu, ibu korban bersama korban didampingi oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Buleleng, Selasa (29/3) melaporkan kasus itu  ke Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus dugaan persetubuhan bapak terhadap anak kandungnya di dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng pada Selasa (29/3) siang. Saat ini, penyidik masih akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan memintai keterangan korban maupun pihak pelapor.
 
"Pelapor adalah ibu korban. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban maupun pelapor, untuk bisa mengetahui kronologis kejadian," kata AKP Sumarjaya, Rabu (30/3). Selain meminta  keterangan korban dan pelapor, polisi masih menunggu hasil visum et tepertum (VER) dari RSUD Buleleng.
 
"Kami juga akan memintakan VER korban ke RSUD Buleleng. Karena masih dalam proses penyelidikan, untuk perkembangan lanjutan akan di infokan," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.