Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat, Pria Ini Tiduri Anak Tiri Selama 5 Tahun

Bali Tribune / CABUL - Pelaku I Ketut R yang mencabuli anak tirinya. (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang anak di bawah umur  dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya selama lima tahun lebih, gegerkan warga Desa Pupuan, Tegallalang. Ironisnya, kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati alat kontrasepsi bekas di ranjang anaknya.

Dari informasi yang diterima, Selasa (28/6), pengungkapan kasus memilukan ini berawal dari kecurigaan ibu Korban Ni Made Y (31). Saat membersihkan kamar tidur anaknya, (IT) menemukan bercak darah pada 18 Juni lalu. Kecurigaan ini semakin bertambah ketika beberapa hari kemudian, yakni 21 Juni, ditemukan alat kontrasepsi (kondom) yang sudah terpakai berserakan di kamar anaknya.

Ni Made pun menanyakan kepada anaknya perihal bercak darah di kamar tidurnya, namun  korban tidak memberi jawaban. Karena penasaran Ibu korban pun menanyakan suaminya perihal temuan kondom bekas di kamar anaknya. Namun dengan enteng sang suami I Ketut R menyebut jika kondom itu adalah kondom bekas yang dipakai saat mereka berhubungan badan.

Namun jawaban itu justru membuat ibu korban semakin curiga. Sebab dalam setahun terakhir mereka berhubungan tidak menggunakan kondom, terlebih Made sudah pasang KB.

Hari-hari penasaran Ni Made Y pun akhirnya terjawab, saat menjemput anaknya di sekolah. Dalam perjalanan pulang dengan sabar Made menanyakan anaknya IT hingga akhirnya mengakui jika dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya itu. Sadisnya lagi, korban mengaku sudah dipaksa melayani nafsu ayah tirinya itu sejak umur tujuh tahun yakni saat duduk di bangku kelas dua SD. Dan terakhir, sempat juga disetubuhi saat penyajaan Galungan (dua hari sebelum Hari Raya Galungan).

Dari pengakuan korban ini, Made lantas menanyakan suaminya dan sang suami mengakui dan minta agar tidak diributkan. Namun, Made melihat ini tidak benar dan harus dipertanggungjawabkan. Saat pasutri ini ribut-ribut, para tetangga pun datang dan pelaku memilih pergi dari rumah. Setelah dilakukan pelaporan, pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan aparat Polsek Tegallalang, lanjut dialihkan penangannya ke Mapolres Gianyar.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menyebutkan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku tidak tahan melihat kemolekan tubuh dan kecantikan anak tirinya itu. Perbuatan biadab pelaku kini sedang diproses secara hukum.

"Sebagai seorang ayah, seharusnya melindungi anak. Namun pelaku justru menghancurkan anak ini. Kami jerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun ke atas," terang Kapolres.

wartawan
ATA
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.