Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat, Seorang Ayah Hamili Anak Gadisnya

Tersangka I Gusti Ngurah Raka Putra saat digelandang ke kantor polisi.

BALI TRIBUNE - Ulah bejat I Gusti Ngurah Raka Putra (54) tidak hanya membawa aib keluarga dan lingkungannya di Banjar Siyut, Tulikup, namun juga merusak masa depan anak gadisnya yang baru duduk di bangku SMK. Sebagai seorang ayah bukannya melindungi, Putra justru telah menghamili anak kandungnya sendiri. Dari keterangan yang diterima, Rabu (16/1), kasus ini terungkap setelah ibu korban I Gusti Ayu Wati (48) melapor ke Mapolres Gianyar yang tidak terima mendapati anak gadisnya, I Gusti Ayu MS (16) dalam kondisi hamil.   Awalnya, Wati memeriksa  korban di sebuah rumah sakit swasta di Gianyar dan  MS diketahui sudah hamil enam bulan. Hasil ini membuat pelapor terkejut, karena selama ini anak gadisnya diketahui tidak memiliki pacar maupun teman dekat. Ibu korban tambah terkejut lagi, ketika korban mengaku jika dirinya dihamili oleh I Gusti Ngurah Raka Putra yang tiada lainnya adalah ayah kandungnya sendiri. Mencoba menutupi aib itu, pelapor sempat berkonsultasi untuk kemungkinan menggugurkan kandungan itu. Namun, niat itu gagal karena pihak rumah sakit menolaknya. Tidak terima dengan perbuatan suaminya yang seperti binatang itu, ibu korban pun melapor ke Mapolres Gianyar. “Atas laporan itu, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penangkapan. Saat kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Denni Septiawan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri yang merupakan anak no 3 dari 3 bersaudara. Tersangka memulai melakukan perbuatannya ketika anaknya kelas V SD melakukan pencabulan sekali. Lanjut itu, saat korban  kelas II dan III SMP.Terakhir  perbuatan itu dilakukan  saat korban baru duduk di  kelas 1 SMK. sehingga mengakibatkan anaknya hamil.   Alasan tersangka, semenjak tahun 2003 sampai sekarang tidak pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya.  Istri tersangka disebutkan  jarang di rumah karena bekerja sebagai buruh. Saat kesepian dan  situasi  rumah sepi, pelaku pun menyetubuhi anaknya,” terangnya. Tidak hanya wajahnya yang garang, ulah tersangka  yang benar-benar biadab ini pun telah menimbulkan aib keluarga dan lingkungannya. Ironisnya, persetubuhan itu sudah dilakukan tersangka sejak korban masih duduk di bangku SD. Persetubuhan di bawah ancaman itu terjadi berulang kali, hingga akhirnya korban hamil. Di hadapan media, tersangka  mengakui perbuatan asusilanya itu. Tersangka pun mengaku menyesal dan mengaku sudah meminta maaf kepada anak dan keluar. “Setan apa yang merasuki saya. Saya hilaf dan telah menghancurkan masa depan anak saya sendiri,” sesalnya. Akibat ulahnya yang seperti binatang ini,  tersangka dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun ditambah sepertiganya. Tidak hanya itu,  sanksi adat terberat berupa  pengusiran juga mengancamnya, karena tersangka telah membuat aib bagi lingkunganya.

wartawan
redaksi
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.