Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat, Seorang Ayah Hamili Anak Gadisnya

Tersangka I Gusti Ngurah Raka Putra saat digelandang ke kantor polisi.

BALI TRIBUNE - Ulah bejat I Gusti Ngurah Raka Putra (54) tidak hanya membawa aib keluarga dan lingkungannya di Banjar Siyut, Tulikup, namun juga merusak masa depan anak gadisnya yang baru duduk di bangku SMK. Sebagai seorang ayah bukannya melindungi, Putra justru telah menghamili anak kandungnya sendiri. Dari keterangan yang diterima, Rabu (16/1), kasus ini terungkap setelah ibu korban I Gusti Ayu Wati (48) melapor ke Mapolres Gianyar yang tidak terima mendapati anak gadisnya, I Gusti Ayu MS (16) dalam kondisi hamil.   Awalnya, Wati memeriksa  korban di sebuah rumah sakit swasta di Gianyar dan  MS diketahui sudah hamil enam bulan. Hasil ini membuat pelapor terkejut, karena selama ini anak gadisnya diketahui tidak memiliki pacar maupun teman dekat. Ibu korban tambah terkejut lagi, ketika korban mengaku jika dirinya dihamili oleh I Gusti Ngurah Raka Putra yang tiada lainnya adalah ayah kandungnya sendiri. Mencoba menutupi aib itu, pelapor sempat berkonsultasi untuk kemungkinan menggugurkan kandungan itu. Namun, niat itu gagal karena pihak rumah sakit menolaknya. Tidak terima dengan perbuatan suaminya yang seperti binatang itu, ibu korban pun melapor ke Mapolres Gianyar. “Atas laporan itu, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penangkapan. Saat kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Denni Septiawan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri yang merupakan anak no 3 dari 3 bersaudara. Tersangka memulai melakukan perbuatannya ketika anaknya kelas V SD melakukan pencabulan sekali. Lanjut itu, saat korban  kelas II dan III SMP.Terakhir  perbuatan itu dilakukan  saat korban baru duduk di  kelas 1 SMK. sehingga mengakibatkan anaknya hamil.   Alasan tersangka, semenjak tahun 2003 sampai sekarang tidak pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya.  Istri tersangka disebutkan  jarang di rumah karena bekerja sebagai buruh. Saat kesepian dan  situasi  rumah sepi, pelaku pun menyetubuhi anaknya,” terangnya. Tidak hanya wajahnya yang garang, ulah tersangka  yang benar-benar biadab ini pun telah menimbulkan aib keluarga dan lingkungannya. Ironisnya, persetubuhan itu sudah dilakukan tersangka sejak korban masih duduk di bangku SD. Persetubuhan di bawah ancaman itu terjadi berulang kali, hingga akhirnya korban hamil. Di hadapan media, tersangka  mengakui perbuatan asusilanya itu. Tersangka pun mengaku menyesal dan mengaku sudah meminta maaf kepada anak dan keluar. “Setan apa yang merasuki saya. Saya hilaf dan telah menghancurkan masa depan anak saya sendiri,” sesalnya. Akibat ulahnya yang seperti binatang ini,  tersangka dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun ditambah sepertiganya. Tidak hanya itu,  sanksi adat terberat berupa  pengusiran juga mengancamnya, karena tersangka telah membuat aib bagi lingkunganya.

wartawan
redaksi
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.