Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bekuk Pengguna Narkoba, Kapolres Buleleng: Pelaku Tetangga saya, Tak Ada Ampun

Bali Tribune / TERSANGKA - Polres Buleleng menangkap empat pengguna narkoba yang salah satunya tetangga Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi sendiri di Desa Petemon, Kecamatan Seririt.

balitribune.co.id | SingarajaSebagai bukti keseriusannya berperang melawan narkoba, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengaku menangkap salah satu pelaku narkoba yang merupakan tetangganya sendiri, bahkan mengenal dirinya. Ia sikat tanpa ampun untuk memastikan generasi muda terhindar dari pengaruh narkoba.

Sutadi menegasakan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga harus ditumpas hingga ke akarnya.

“Tersangka ini tetangga saya dan kenal dengan saya. Tapi tak ada ampun, kita sikat semua,” kata Kapolres Widwan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Buleleng, Senin (18/3).

Tetangganya tersebut teridentifikasi bernama Kadek Suprayogi (50) alias Gebuh warga Banjar Dinas Kawan, Desa Patemon, Kecamatan Seririt ditangkap karena memakai narkoba. Ia ditangkap pada hari Kamis (7/3) pukul 10.00 Wita dengan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah alat isap jenis sabu (bong), satu buah korek api dan satu buah tabung pipet kaca yang masih berisikan residu.

“Pengakuan tersangka ia mendapat narkotika jenis sabu tersebut dengan membeli sistem tempel dari AG asal Denpasar,” jelas AKBP Sutadi.

Sedangkan pelaku lainnya yang berhasil diamankan yakni Putu Suadnyana (53) alias Kalik dan Ketut Diasa (46) alias Cenik. Keduanya berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Kalik ditangkap di jalan Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit pada Rabu (6/3) pukul 14.15 Wita.

Bersamanya diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang digulung dengan lakban warna hitam, berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram. Ada pula satu unit sepeda motor Honda Vario DK 4046 UI warna hitam, satu unit HP merek Vivo warna biru hitam dan 3 lembar uang tunai Rp50.000.

“Saat penangkapan Cenik ditemukan 14 paket yang terdiri dari 13 paket plastik klip yang digulung dengan lakban warna hitam dan 1 plastik klip di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis SS dengan berat 2,91 gram serta uang tunai Rp1.200.000,” jelas Kapolres AKBP Sutadi.

Sementara tersangka lainnya bernama Firman (26) berstatus mahasiswa merupakan warga Kampung Bugis,Singaraja ditangkap di jalan Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Kecamatan Sukasada pada Sabtu (6/3) pukul 19.00 Wita.

Sejumlah barang bukti ditemukan di antaranya satu klip berisi 0,27 gram. Hanya saja Firman berdalih barang-barang laknat tersebut merupakan milik kakaknya berinsial KF.

“Kita lakukan penggeledahan di rumah KF ditemukan 5 klip yang di dalamnya berisi narkoba jenis SS. Namun KF kabur dan kini jadi DPO,” ucapnya.

Atas temuan itu, keempat tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Sinyalmen BNN Kabupaten Buleleng yang menyebut Buleleng zona merah penggunaan dan peredaran gelap narkoba bukan pepesan kosong. Kita akan terus lakukan penindakan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius. Dampak merusaknya sangat luar biasa,” tandas AKBP Widwan Sutadi.

wartawan
CHA
Category

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Pembinaan Paskibraka, I Made Rai Wirata Hadiri Pengarahan Jelang HUT RI

balitribune.co.id | Mangupura – Dukungan terhadap pembinaan generasi muda terus mendapat perhatian DPRD Kabupaten Badung. Hal itu ditunjukkan anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, yang menghadiri kegiatan pengarahan Paskibraka Kabupaten Badung dan Paskibraka Kecamatan se-Kabupaten Badung di Lapangan Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.