Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bekuk Pengguna Narkoba, Kapolres Buleleng: Pelaku Tetangga saya, Tak Ada Ampun

Bali Tribune / TERSANGKA - Polres Buleleng menangkap empat pengguna narkoba yang salah satunya tetangga Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi sendiri di Desa Petemon, Kecamatan Seririt.

balitribune.co.id | SingarajaSebagai bukti keseriusannya berperang melawan narkoba, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengaku menangkap salah satu pelaku narkoba yang merupakan tetangganya sendiri, bahkan mengenal dirinya. Ia sikat tanpa ampun untuk memastikan generasi muda terhindar dari pengaruh narkoba.

Sutadi menegasakan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga harus ditumpas hingga ke akarnya.

“Tersangka ini tetangga saya dan kenal dengan saya. Tapi tak ada ampun, kita sikat semua,” kata Kapolres Widwan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Buleleng, Senin (18/3).

Tetangganya tersebut teridentifikasi bernama Kadek Suprayogi (50) alias Gebuh warga Banjar Dinas Kawan, Desa Patemon, Kecamatan Seririt ditangkap karena memakai narkoba. Ia ditangkap pada hari Kamis (7/3) pukul 10.00 Wita dengan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah alat isap jenis sabu (bong), satu buah korek api dan satu buah tabung pipet kaca yang masih berisikan residu.

“Pengakuan tersangka ia mendapat narkotika jenis sabu tersebut dengan membeli sistem tempel dari AG asal Denpasar,” jelas AKBP Sutadi.

Sedangkan pelaku lainnya yang berhasil diamankan yakni Putu Suadnyana (53) alias Kalik dan Ketut Diasa (46) alias Cenik. Keduanya berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Kalik ditangkap di jalan Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit pada Rabu (6/3) pukul 14.15 Wita.

Bersamanya diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang digulung dengan lakban warna hitam, berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram. Ada pula satu unit sepeda motor Honda Vario DK 4046 UI warna hitam, satu unit HP merek Vivo warna biru hitam dan 3 lembar uang tunai Rp50.000.

“Saat penangkapan Cenik ditemukan 14 paket yang terdiri dari 13 paket plastik klip yang digulung dengan lakban warna hitam dan 1 plastik klip di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis SS dengan berat 2,91 gram serta uang tunai Rp1.200.000,” jelas Kapolres AKBP Sutadi.

Sementara tersangka lainnya bernama Firman (26) berstatus mahasiswa merupakan warga Kampung Bugis,Singaraja ditangkap di jalan Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Kecamatan Sukasada pada Sabtu (6/3) pukul 19.00 Wita.

Sejumlah barang bukti ditemukan di antaranya satu klip berisi 0,27 gram. Hanya saja Firman berdalih barang-barang laknat tersebut merupakan milik kakaknya berinsial KF.

“Kita lakukan penggeledahan di rumah KF ditemukan 5 klip yang di dalamnya berisi narkoba jenis SS. Namun KF kabur dan kini jadi DPO,” ucapnya.

Atas temuan itu, keempat tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Sinyalmen BNN Kabupaten Buleleng yang menyebut Buleleng zona merah penggunaan dan peredaran gelap narkoba bukan pepesan kosong. Kita akan terus lakukan penindakan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius. Dampak merusaknya sangat luar biasa,” tandas AKBP Widwan Sutadi.

wartawan
CHA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.