Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bela Adik Malah Dibogem Beramai-ramai

Bali Tribune/ TKP – Suasana tempat kejadian perkara pengeroyokan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pengeroyokan terjadi di Gianyar dalam beberapa hari belakangan. Kali ini, pelapornya adalah YK (37) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Ia bermaksud mencari orang yang telah menampar adiknya namun justru menjadi bulan-bulanan sejumlah orang tak dikenal di depan warung tuak di Banjar Margasengkala, Bedulu, Blahbatuh, Senin (29/1/2024) malam.

 

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (30/1/2024), kejadian ini berawal dari tamparan di bagian wajah  I yang merupakan adik YK oleh orang tidak dikenal di warung tuak. Saat itu I sedang membeli tuak untuk dibungkus. Tidak terima ditampar, I kemudian mengadu ke kakaknya YK.  YK yang tidak terima atas perlakuan yang diterima I itu lantas  mengajak sejumlah temannya ke warung tuak untuk mencari pelaku penamparan itu.

 

Hingga di warung tuak, YK lantas menanyakan keberadaan orang yang menampar adiknya. Oleh pedagang tuak, ia disuruh untuk menunggu di luar warung. Sekitar lima menit menunggu, kemudian dari dalam warung keluar empat orang tak dikenal. Tanpa basa-basi mereka lantas menendang korban. Merasa terdesak, korban berusaha lari, namun tetap dikejar oleh beberapa orang, dan akhirnya ia kembali dipukul hingga akhirnya ada seseorang  melerai dan menyuruh korban untuk meninggalkan lokasi kejadian.

 

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP M Gananta ketika dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kasus pengeroyokan tersebut. Kata dia, berdasarkan keterangan adik korban, persoalan tersebut berawal dari saling lihat antara seorang pelaku dan adik korban. "Korban dan pelaku tidak saling kenal. Saat ini kasus masih diselidiki. Sejumlah pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan," ujar AKP Gananta.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.