Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bela Anjing Peliharaan, “Aussie” Aniaya Warga

TSK - Tersangka warga negara Australia harus menganianya warga Ubud lantaran membela anjing peliharaannya.

BALI TRIBUNE - Michael David Sode (47), warga negara Australia yang tempramental ini akhirnya berurusan dengan Polsek Ubud. Aussie ini diamankan dan ditahan, Rabu (25/7) atas laporan penganiayaan terhadap seorang warga Banjar Nyuh Kuning, Desa Mas, Ubud. Kejadian ini amat disayangkan, karena pemicunya lantaran anjing peliharaan tersangka kerap kencing sembarangan. Dari keterangan yang diterima, kejadiannya  Jumat (6/7) lalu. Saat itu korban, I Made Wena berada di dalam warungnya. Tiba-tiba tiga ekor anjing  milik tersangka masuk ke warungnya dan mengencingi sofa, lalu kabur.  Setelah itu  datang tersangka yang memelihara anjing tersebut untuk berbelanja. Melihat pemilik anjing itu datang, korban mencoba menyampaikan kepada tersangka jika anjingnya kerap kencing sembarangan. Tersangka yang dikenal temperamen itu, justru tidak terima anjing peliharaannya disebutkan kencing sembarangan. Bukannya permohonan maaf, tersangka justru meminta korban agar menyemprotkan pembersih.  Namun, tersangka menjadi naik pitam ketika korban menyebutkan bahwa anjing itu  tidak saja kencing sembarangan sekali itu saja. Namun sering kali dan menuai keluhan banyak warga. Belum mendapatkan tanggapan dari tersangka, tiba-tiba tiga anjing tersebut datang lagi, dan salah satunya kembali mengencingi sofa di warung milik korban. Lantaran kesal, korban pun mengangkat sofa yang dikencingi anjing, dan berencana memukul anjing tersebut. Namun sebelum sempat memukul, korban justru kena pukul tersangka. Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Bangkit Dananjaya membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, setelah pihaknya mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi, pihaknya mengamankan tersangka 17 Juli 2018. Atas perbuatannya, David dikenai pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman kurungan  2,8 tahun. Disebutkan, tersangka sudah tinggal lama di sana, dan kata korban anjing pelaku kerap kencing di warungnya. Saat pemilik anjing dikasi informasi, ia malah tidak menanggapi serius. “Saat terjadi ketegangan,  tersangka memukul bibir korban sampai luka. Atas penganiayaan itu, tersangka kami amankan dan kami jerat  pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan  dua tahun delapan bulan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.