Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belah Bahasa Bali dalam Permartabatan Bahasa Indonesia

sosialisasi
SOSIALISASI – Acara sosialisasi Pemartabatan Bahasa Indonesia di Kabupaten Gianyar, Selasa (3/4).

BALI TRIBUNE - Berangkat dari isu strategis kebahasaan bahwa pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik belum tertib. Bahkan penggunaan bahasa asing saat ini semakin marak hingga mendominasi ruang publik dibandingkan dengan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah sendiri. Sebagai upaya membangun sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, Balai Bahasa Bali menggelar Sosialisasi Pemartabatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Kabupaten Gianyar, Selasa (3/4), di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar. Sosialisasi diikuti oleh 30 peserta dari OPD Kabupaten Gianyar dan unsure kecamatan, dibuka oleh Asisten Adiministrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, S.Sos., M.AP. Kepala Balai Bahasa Bali I Wayan Tama mengungkapkan, di Kabupaten Gianyar terutama di daerah pariwisata penggunaan bahasa Indonesia sudah mulai terkikis. Hal tersebut dapat dilihat dari penggunaan bahasa asing dalam pemberian nama sejumlah obyek wisata, hotel, baliho, merk dagang hingga fasilitas umum. ”Penggunaan bahasa asing itu tidak dilarang, tetapi bagaimana mengedepankan penggunaan bahasa Indonesia, sehingga bisa tuan di rumahnya sendiri. Ini juga sesuai amanat UU No 24 Tahun 2019,” terang Wayan Tama. Wayan Tama menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan sikap positif terhadap penggunaan Bahasa Indonesia sehingga timbul budaya mencintai dan bangga terhadap Bahasa Indonesia. Selain itu sosialisasi ini juga untuk mengevaluasi bahasa Indonesia di ruang publik, sebagai upaya membangun masyarakat agar memiliki sikap positif terhadap Bahasa Indonesia. Sehingga timbul kesadaran untuk berbahasa Indonesia serta membina dan meningkatkan pentingnya Bahasa Indonesia yang merupakan Bahasa Negara. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Balai Bahasa Bali di sepuluh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar serta empat lembaga swasta. Disinyalir, ada ketidaktepatan penggunaan bahasa Indonesia dan perlu dilakukan pembinaan. Untuk itu diharapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar dapat mengeluarkan peraturan yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.  “Kita juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan, sehingga ke depan bisa ada regulasi yang jelas di masing-masing pemerintah daerah,” tambahnya. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, S.Sos., M.AP sangat menyambut baik usaha Balai Bahasa Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemartabatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan strategis di daerah. Terutama pemerintah kabupaten yang berkomitmen dalam menempatkan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing. Fenomena pergeseran penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, mencerminkan betapa kuatnya pengaruh budaya asing, khususnya bahasa asing terhadap kedudukan Bahasa Indonesia. Sadar atau tidak, saat ini bahasa Indonesia telah “dikendalikan” atau dijajah oleh bahasa asing. Hal ini juga diakibatkan karena rapuhnya penanaman nilai-nilai karakter bahasa, khususnya dalam penggunaan dan pengintegrasian bahasa sebagai bahasa nasional. Suardana menambahkan, dengan maraknya penggunaan kata-kata dari bahasa asing di ruang publik di sejumlah kota di Indonesia bertentangan dengan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, wajib digunakan dalam pelayanan administrasi public dan komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. Karena pemartabatan bahasa Indonesia adalah tanggung jawab bersama seluruh masyakat.

wartawan
Redaksi
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.