Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belajar Pakai Narkoba di Lapas Karangasem, Residivis Kasus Pembunuhan Jadi Pecandu Narkoba

Bali Tribune / Tersangka Komang Mudita saat dihadirkan dalam press rilis penangkapan Narkoba di BNNK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bertahun-tahun menjalani hukuman sebagai warga binaan di Lapas Karangasem, ternyata tidak lantas membuat I Komang Mudita alias Toris, residivis asal Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, ini insyaf dan bertaubat. Yang bersangkutan selama mendekam di Lapas Karangasem justru belajar memakai Narkoba dari Napi Narkoba yang menjadi binaan di dalam Lapas Karangasem. Hasilnya sukses, tersangka berhasil menjadi pecandu Naskoba, dan setelah dinyatakan bebas dan menghirup udara segar, tersangka I Komang Mudita malah menghabiskan hasil keringatnya untuk membeli Shabu-shabu.

Namun apes menimpa I Komang Mudita, karena dia akhirnya dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, sesaat setelah bertransaksi Narkoba. Dari penggeledahan yang terhadap tersangka, dilakukan polisi BNNK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bungkus permen berwarna hijau yang didalamnya terdapat bungkusan kertas warna putih dan aluminium foil berisi satu inp plastik berwarna putih yang diduga berisi sabu. Polisi juga mengamankan Handphone merk Samsung berwarna hitam.

Selanjutnya petugas menggiring tersangka Komang Mudita menuju kerumahnya. Setelah dilakukan  penggeledahan, di dapur rumah tersangka ditemukan spidol yang didalamnya ada pipet km, korek api, gunting, pipet plastik warna putih serta klip plastik warna putih yang kemudian diamankan petugas.

“Tersangka kita tangkap usai bertransaksi Narkoba. Dari tangan tersangka berhasil kita amankan sejumlah barang bukti yakni Narkoba jenis Shabu-shabu dengan berat 0,51 gram Brutto dan 0,45 gram Netto,” ungkap Kepala BNNK Karangasem, Kompol La Muati, kepada wartawan dalam press rilis di Kantor BNNK Karangasem, Selasa (6/10/2020).

Dikatakannya, tersangka ini merupakan residivis kasus pembunuhan, dimana saat beradam dalam Lapas Karangasem, tersangka ini bergaul dengan Napi kasus Narkoba sehingga tersangka belajar memakai Narkoba sampai kecanduan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 217 UU Psikotropika dengan ancaman empat tahun penjara, namun karena tersangka ini merupakan pecandu atau pemakai, pihaknya akan merekomendasikan agar tersangka menjalani rehabilitasi dari ketergantungan Narkoba.

Sementara itu, tersangka Komang Mudita mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya. Dia juga meminta maaf kepada anak dan istri serta keluarganya. “Saya menyesal saya minta maaf kepada keluarga saya semuanya. Saya berjanji tidak akan memakai Narkoba lagi,” sesalnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.