Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belajar Pakai Narkoba di Lapas Karangasem, Residivis Kasus Pembunuhan Jadi Pecandu Narkoba

Bali Tribune / Tersangka Komang Mudita saat dihadirkan dalam press rilis penangkapan Narkoba di BNNK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bertahun-tahun menjalani hukuman sebagai warga binaan di Lapas Karangasem, ternyata tidak lantas membuat I Komang Mudita alias Toris, residivis asal Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, ini insyaf dan bertaubat. Yang bersangkutan selama mendekam di Lapas Karangasem justru belajar memakai Narkoba dari Napi Narkoba yang menjadi binaan di dalam Lapas Karangasem. Hasilnya sukses, tersangka berhasil menjadi pecandu Naskoba, dan setelah dinyatakan bebas dan menghirup udara segar, tersangka I Komang Mudita malah menghabiskan hasil keringatnya untuk membeli Shabu-shabu.

Namun apes menimpa I Komang Mudita, karena dia akhirnya dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, sesaat setelah bertransaksi Narkoba. Dari penggeledahan yang terhadap tersangka, dilakukan polisi BNNK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bungkus permen berwarna hijau yang didalamnya terdapat bungkusan kertas warna putih dan aluminium foil berisi satu inp plastik berwarna putih yang diduga berisi sabu. Polisi juga mengamankan Handphone merk Samsung berwarna hitam.

Selanjutnya petugas menggiring tersangka Komang Mudita menuju kerumahnya. Setelah dilakukan  penggeledahan, di dapur rumah tersangka ditemukan spidol yang didalamnya ada pipet km, korek api, gunting, pipet plastik warna putih serta klip plastik warna putih yang kemudian diamankan petugas.

“Tersangka kita tangkap usai bertransaksi Narkoba. Dari tangan tersangka berhasil kita amankan sejumlah barang bukti yakni Narkoba jenis Shabu-shabu dengan berat 0,51 gram Brutto dan 0,45 gram Netto,” ungkap Kepala BNNK Karangasem, Kompol La Muati, kepada wartawan dalam press rilis di Kantor BNNK Karangasem, Selasa (6/10/2020).

Dikatakannya, tersangka ini merupakan residivis kasus pembunuhan, dimana saat beradam dalam Lapas Karangasem, tersangka ini bergaul dengan Napi kasus Narkoba sehingga tersangka belajar memakai Narkoba sampai kecanduan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 217 UU Psikotropika dengan ancaman empat tahun penjara, namun karena tersangka ini merupakan pecandu atau pemakai, pihaknya akan merekomendasikan agar tersangka menjalani rehabilitasi dari ketergantungan Narkoba.

Sementara itu, tersangka Komang Mudita mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya. Dia juga meminta maaf kepada anak dan istri serta keluarganya. “Saya menyesal saya minta maaf kepada keluarga saya semuanya. Saya berjanji tidak akan memakai Narkoba lagi,” sesalnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Jangan Abaikan, Ini Bahaya Pakai Kampas Rem Motor yang Aus

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna sepeda motor. Salah satu komponen penting yang wajib mendapat perhatian adalah kampas rem. Sebagai bagian vital dalam sistem pengereman, kondisi kampas rem sangat menentukan performa pengereman dan keselamatan pengendara di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan Tips Berkendara Aman dan Nyaman Bagi Hijabers

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi perhatian utama bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara wanita berhijab. Melalui kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman, Astra Motor Bali terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara yang aman dan nyaman, termasuk penggunaan hijab saat berkendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Berikan Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Diskominfo Pemkab Badung berhasil menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu tempat cuci motor yang berada di lingkungan Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal beberapa Waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.