Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanda Butuh Ribuan Perawat dari Indonesia

Bali Tribune/net
Menaker Hanif Dhakiri

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Kesempatan bekerja sebagai perawat atau care giver bagi pekerja migran Indonesia di Belanda terbuka luas. Pasalnya, saat ini Negeri Kincir Angin itu dilaporkan sedang membutuhkan perawat dalam jumlah besar karena meningkatnya penduduk usia tua.

"Ini tentu menjadi peluang kerja baru bagi pekerja Indonesia untuk menjadi perawat di Belanda. Selama ini perawat kita lebih banyak bekerja ke Jepang dan Korea Selatan," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat menerima Presiden Indonesia Diaspora Network, Ebed Litay, di Jakarta.

Dilansir dari merdeka.com, sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti tawaran tersebut, Hanif mengatakan pemerintah terus menyiapkan kompetensi calon perawat melalui pelatihan di balai-balai latihan kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Kami akan menyiapkan sumber daya manusia Indonesia untuk menjadi perawat di sana melalui pelatihan di balai-balai latihan kerja yang kami miliki. Kita ingin terus meningkatkan jumlah pekerja formal di luar negeri," ujar Hanif.

Sementara itu, Ebed Litay mengatakan, pada Mei 2019 akan dikirim 12 orang perawat asal Indonesia. Namun, jumlah itu masih sangat sedikit. Mengingat saat ini Belanda membutuhkan ribuan perawat untuk bekerja di panti jompo.

Untuk tahap pertama akan berangkat 12 orang ke Belanda pada bulan Mei. Kita bicara dengan Bapak Menteri untuk menambah lagi karena 12 orang masih terlalu sedikit," ungkap Ebed.

Sebagaimana negara-negara Eropa pada umumnya, Belanda sangat membutuhkan perawat karena di sana sedang mengalami penurunan populasi usia produktif. Kebutuhan perawat di Belanda diprediksi sekitar 110 ribu orang.

"Kita sudah menghubungi rumah sakit, asuransi, dan kementerian terkait di Belanda untuk mengetahui jumlah pasti kebutuhan akan perawat lansia di sana," tutur Ebed.

Menurut Ebed, bekerja menjadi perawat di Belanda sangat menjanjikan dari sisi penghasilan. Pekerja di Belanda paling rendah dibayar sekitar 25-30 juta per bulan.

"Gaji perawat saya tidak tahu pasti tapi minimum gaji di Belanda itu 1500 euro atau sekitar 25-30 juta rupiah. Kalau perawat pasti lebih tinggi," ucap Ebed.han

wartawan
habit
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.