Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Badung Naik Rp1,56 Triliun, Golkar Minta Serapan Anggaran Dipercepat

fraksi
Bali Tribune / Ketua Fraksi Golkar IGN Shaskara saat menyerahkan PU Fraksi Golkar DPRD Badung pada rapat paripurna, Jumat (11/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung meminta pemerintah daerah mempercepat serapan anggaran menyusul kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,56 triliun.

Catatan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung I Gusti Ngurah Shaskara, SE., MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026). Fraksi Golkar pada prinsipnya mendukung kebijakan Perubahan APBD 2026, namun meminta peningkatan belanja diikuti pelaksanaan program yang cepat dan tepat sasaran.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, belanja daerah dirancang mencapai Rp13,089 triliun. Angka ini meningkat Rp1,562 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD Induk 2026 sebesar Rp11,527 triliun.

Sementara pendapatan daerah dirancang sebesar Rp10,504 triliun, naik Rp170,116 miliar atau 1,65 persen dari APBD Induk sebesar Rp10,334 triliun. Dengan struktur tersebut, defisit anggaran mencapai sekitar Rp2,584 triliun yang ditutup melalui pembiayaan daerah, termasuk SiLPA dan pinjaman daerah.

Shaskara menyoroti realisasi belanja yang masih rendah hingga Semester I 2026. Realisasi Belanja Daerah baru mencapai 30,39 persen, sedangkan Belanja Modal baru terealisasi 19,46 persen. Padahal, alokasi Belanja Modal dalam Perubahan APBD 2026 meningkat menjadi Rp4,826 triliun dari Rp3,489 triliun.

“Diharapkan para OPD Pengguna Anggaran agar melakukan akselerasi serapan anggaran supaya terjadi eksekusi anggaran sesuai dengan target waktu yang ditentukan,” kata Shaskara.

Selain serapan belanja, Golkar juga meminta OPD penghasil mengoptimalkan pendapatan daerah. Hingga Semester I 2026, realisasi pendapatan baru mencapai Rp4,422 triliun atau 42,80 persen dari anggaran induk. Fraksi Golkar meminta proyeksi pendapatan disusun berdasarkan data dan dievaluasi secara berkala.

Golkar juga menyoroti optimalisasi pajak sektor pariwisata, penanganan piutang dan tunggakan pajak, serta evaluasi penempatan pegawai pada OPD penghasil. Di sisi pembiayaan, penggunaan SiLPA dan pinjaman daerah diminta tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal serta diarahkan untuk pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah mendapatkan penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
ANA
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.