Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

PDIP
Bali Tribune / Anggota F-PDIP DPRD Badung Made Yudana menyerahkan PU F-PDIP pada rapat paripurna, Jumat (11/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Hal tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD Badung 2026, Jumat (11/9). Pandangan Fraksi PDIP dibacakan I Made Yudana. Dengan struktur tersebut, Badung masih menghadapi kebutuhan pembiayaan besar, di antaranya melalui SiLPA Rp1,19 triliun dan pinjaman daerah Rp1,97 triliun.

PDIP menilai perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan angka anggaran. Peningkatan belanja harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pada sektor infrastruktur, PDIP meminta peningkatan pengaspalan, penataan trotoar dan drainase di sepanjang Jalan Dharmawangsa dari Kampial menuju Ungasan, Kuta Selatan. Fraksi PDIP juga mendorong agar rencana pembangunan jalan dari Desa Kapal menuju Cica, Abianbase, Mengwi mendapat tindak lanjut penganggaran untuk membantu mengurai kemacetan di kawasan Jalan Raya Mengwitani, Kapal hingga Sempidi.

Selain infrastruktur, PDIP menyoroti wajah pariwisata Badung. Keberadaan gubuk kumuh dan liar dinilai dapat merusak citra Badung sebagai daerah tujuan wisata. “Mengingat Kabupaten Badung adalah primadona daerah tujuan wisata di Bali, sudah seharusnya lebih perhatian lagi agar tetap tampil menarik untuk dikunjungi wisatawan mancanegara maupun domestik,” ujar Yudana.

Fraksi PDIP juga menyoroti ancaman kebakaran di tengah musim kemarau. Pemkab Badung didorong membuat aturan yang membatasi penggunaan ilalang atau bahan sejenis sebagai atap bangunan karena dinilai mudah terbakar dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dan dapat menerima RAPBD Perubahan Badung Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah memperoleh evaluasi dari Gubernur Bali. 

wartawan
ANA
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.