Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja di Grand Bumi Mas Denpasar, Melkoir Dapat Yamaha NMax

Bali Tribune / UNDIAN - Perayaan HUT ke-5 Grand Bumi Mas Denpasar dengan pengundian berbagai hadiah menarik, Minggu (17/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Kota Denpasar, Melkior sungguh beruntung. Niat membeli barang elektronik di toko elektronik dan  mebel terbesar di pulau Bali,  Grand Bumi Mas Denpasar, Jalan Gatot Subrato Barat berbuah manis. Kupon undian miliknya terpilih sebagai  pemenang utama program undian berhadiah HUT ke-5 Grand Bumi Mas Denpasar dan berhak  membawa pulang I unit Yamaha NMax.

“Saya tidak menyangka bakal mendapatkan hadiah ini. Niat saya waktu itu membeli barang elektronik, eh, rupanya saya beruntung,” ungkap Melkoir sembari menjelaskan dirinya tertarik berbelanja di Grand Bumi Mas lantaran harga ekonomis. 

Grand Bumi Mas Denpasar mengadakan pengundian program berhadiah serangkain Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5, Minggu (17/11). Tercatat kurang lebih 10  ribu  kupon yang diundi dengan total  hadiah lebih dari 50 hadiah dan grand  prize berupa I unit sepeda motor Yamaha NMax.

“Terkecuali hadiah grand prize, pajak semua hadiah undian ini akan ditanggung Grand Bumi Mas. Undian yang digelar kali ini merupakan Periode 1 Oktober hingga 17 November 2024. Setiap belanja Rp1,5 juta mendapat 1 kupon undian,” ungkap Direktur Operasional Grand Bumi Mas Richie Caisar Bumi didampingi sang ayah, Franky Bumi.

Rickie menuturkan Grand Bumi Mas menjual berbagai produk elektronik, keperluan rumah tangga dan mebel saat ini memiliki tiga toko besar, dua ada di Tabanan dan satu di Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar. Grand Bumi Mas hadir tidak hanya menjual produk tapi juga memberikan pengalaman berbelanja.

Dikatakan, kedepannya Grand Bumi Mas akan terus meningkatkan layanan ke masyarakat, pasalnya kehadiran toko dengan berbagai produk sangat penting. Sebab tiap tahun akan ada teknologi baru.

“Kami ingin menjadikan Grand Bumi Mas ini One Stop Shopping sesuai moto “Pasti Ada”. Karena itu kita akan terus lengkapi. Kita yang terlengkap,” tutup Rickie.

wartawan
HEN
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.