Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adiputra
Bali Tribune / KEPALA BADAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adiputra

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Kondisi ini membuat kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Klungkung merasa khawatir. Mereka khawatir, kontrak mereka diputus. Sebab, PPPK  masuk kelompok rentan terkena imbas kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Klungkung,  Ida Bagus Wirawan Adiputra dikonfirmasi, Minggu (29/3) menyatakan, sejauh ini belum ada pembahasan terkait rencana pemutusan kontrak PPPK. Ia mengaku belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat terkait penciutan PPPK. "Kami belum ada menerima informasi resmi dari pusat. Juga di daerah belum ada membahas soal itu," kata Ida Bagus Wirawan.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Nyoman Susanta, mengungkapkan porsi belanja pegawai di Klungkung sudah pada angka 34,13 persen dari total APBD di luar tunjangan profesi guru dari pusat. Susanta juga menyatakan sejauh ini belum ada pembahasan terkait rencana membidik efisiensi pos belanja PPPK untuk memenuhi ambang batas maksimal 30 persen amanat UU HKPD. 

Susanta menjelaskan, sejauh ini untuk tahap penyusunan APBD tahun 2027, Pemkab Klungkung baru pada tahapan pelaksanaan musyawarah pembangunan (musrenbang). Setelah tahapan itu, barulah akan diadakan pembahasan terkait organ-organ APBD. Pemkab memilih strategi menggenjot pundi-pundi penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Belanja pegawai masih diatas ketentuan (undang-undang), angkanya 34,13 persen. Tapi Pemkab berkomitmen mengikuti aturan yang ada dan terus mengupayakan sesuai regulasi (batas maksimal) 30 persen, " tandas Susanta. 

wartawan
SUG
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.