Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Gepeng Dipulangkan ke Daerah Asalnya

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Para Gepeng yang diamankan Satpol PP Klungkung dipulangkan kedaerah asalnya.
balitribune.co.id | Semarapura - Petugas Sat Pol PP Pemkab Klungkung rupanya tidak bisa tidur dengan adanya inforrmasi banyaknya gelandangan da pengemis (Gepeng) yang beroperasi di Klungkung. Sekitar pukul 23.00 wita, Selasa (11/2), tengah malam petugas Satpol PP Klungkung mulai melakukan pengintaian lokasi mereka berkumpul setiap malam sekaligus tempat mereka tidur bareng.
 
Dari operasi yang mereka gelar Satpol PP berhasil mengindentifikasi lokasi para gepeng berkumpul di seputar Jalan Darmawangsa, Semarapura Kelod Kangin. Kemudian petugas Sat Pol PP langsung  menggerebeg lokasi para gepeng tersebut, di saat belasan gepeng tertidur lelap di emperan toko.
 
Penangkapan dan penertiban para gepeng ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta. Menurutnya sebanyak 13 gepeng terdiri dari lima orang perempuan dewasa dan delapan orang anak-anak umur berkisar 4-10 tahun diamankan dan diangkut ke kantor Sat Pol PP/Damkar Klungkung. “Dari penangkapan dan pengamanan para gepeng ini sebanyak 13 orang yang terdiri dari 5 orang perempuan dewasa 8 anak anak berumur berkisar antara 4 sampai 10 tahun, yang semuanya berasal dari Desa Tianyar Tengah, Karangasem, Rabu (12/2), kita pulangkan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Klungkung,” ujar Putu Suarta.
 
Disebutkan mereka para gepeng ini selama ini sulit diendus dan diamankan karena mereka selalu berpindah pindah. Mereka menggepeng diseputaran pasar Senggol kota Semarapura dan seputaran pasar Galiran Klungkung. Dirinya berharap Dinas yang menerima nanti didaerah asalnya lebih ketat mengawasi para gepeng ini untuk tidak lagi menggepeng, apalagi sampai membawa anak anak jelas sangat memprihatinkan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.