Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Gepeng Dipulangkan ke Daerah Asalnya

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Para Gepeng yang diamankan Satpol PP Klungkung dipulangkan kedaerah asalnya.
balitribune.co.id | Semarapura - Petugas Sat Pol PP Pemkab Klungkung rupanya tidak bisa tidur dengan adanya inforrmasi banyaknya gelandangan da pengemis (Gepeng) yang beroperasi di Klungkung. Sekitar pukul 23.00 wita, Selasa (11/2), tengah malam petugas Satpol PP Klungkung mulai melakukan pengintaian lokasi mereka berkumpul setiap malam sekaligus tempat mereka tidur bareng.
 
Dari operasi yang mereka gelar Satpol PP berhasil mengindentifikasi lokasi para gepeng berkumpul di seputar Jalan Darmawangsa, Semarapura Kelod Kangin. Kemudian petugas Sat Pol PP langsung  menggerebeg lokasi para gepeng tersebut, di saat belasan gepeng tertidur lelap di emperan toko.
 
Penangkapan dan penertiban para gepeng ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta. Menurutnya sebanyak 13 gepeng terdiri dari lima orang perempuan dewasa dan delapan orang anak-anak umur berkisar 4-10 tahun diamankan dan diangkut ke kantor Sat Pol PP/Damkar Klungkung. “Dari penangkapan dan pengamanan para gepeng ini sebanyak 13 orang yang terdiri dari 5 orang perempuan dewasa 8 anak anak berumur berkisar antara 4 sampai 10 tahun, yang semuanya berasal dari Desa Tianyar Tengah, Karangasem, Rabu (12/2), kita pulangkan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Klungkung,” ujar Putu Suarta.
 
Disebutkan mereka para gepeng ini selama ini sulit diendus dan diamankan karena mereka selalu berpindah pindah. Mereka menggepeng diseputaran pasar Senggol kota Semarapura dan seputaran pasar Galiran Klungkung. Dirinya berharap Dinas yang menerima nanti didaerah asalnya lebih ketat mengawasi para gepeng ini untuk tidak lagi menggepeng, apalagi sampai membawa anak anak jelas sangat memprihatinkan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.