Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

Incinerator Mangkrak di Badung
Bali Tribune / MANGKRAK - Deretan mesin incinerator sampah milik Pemerintah Kabupaten Badung di PDU Memgwitani hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, mengatakan pihaknya telah menerima arahan lisan untuk membuka segel dari penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, pengoperasian belum dilakukan karena masih menunggu kepastian hukum tertulis. “Iya, perintah lisan sudah ada dari Menteri LH, tetapi kami tetap memproses izin di provinsi. Saat ini belum beroperasi karena masih proses perizinan dan uji emisi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

DLHK Badung menyebut uji emisi untuk unit di TPST Padang Seni, Kuta, telah selesai. Sementara itu, pengujian delapan unit incinerator di PDU Mengwitani masih berlangsung dan diperkirakan memakan waktu dua hari untuk setiap unit. Operasional penuh akan dilakukan setelah seluruh standar lingkungan terpenuhi.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Badung. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, meminta pemerintah segera mengambil langkah agar mesin-mesin tersebut dapat difungsikan, mengingat kondisi darurat sampah yang terjadi.

Ia menilai sangat disayangkan jika fasilitas bernilai miliaran rupiah tersebut tidak dimanfaatkan. DPRD juga mendorong adanya koordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat proses perizinan. "Kan sia-sia punya mesin semahal itu tidak difungsikan. Kami minta mesin itu bisa difungsikan," kata Sada.

Selain itu, anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana turut mengkritisi langkah DLHK yang dinilai belum memberikan solusi konkret dalam jangka pendek terhadap penanganan sampah. "Mulai besok per 1 April kita sudah tidak boleh buang sampah ke TPA Suwung. Lantas solusi dan langkah teknis DLHK apa dong? Sejauh ini saya rasa belum ada solusi kongkret," sentil Wiradana.

Sebagai informasi, sedikitnya 12 unit incinerator di wilayah Kabupaten Badung sebelumnya disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, terdiri atas empat unit di Kuta dan delapan unit di Mengwitani. Hingga kini, fasilitas tersebut belum memberikan kontribusi optimal dalam penanganan sampah di daerah tersebut.  

wartawan
ANA
Category

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.