Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Jenazah Dititip di RSUD Bangli

RUANG JENAZAH - Suasana di ruang jenazah RSU Bangli, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Selama berlangsungnya Karya Agung Panca Wali Krama Pangusaban Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen Bangli kegiatan atau upacara penguburan jenasah tidak boleh dilakukan, khusus di wewidangan gebog domas. Karena itu, beberapa krama yang meninggal untuk sementara jenazahnya dititipkan di RSUD Bangli. Berdasarkan data RSU Bangli, hingga Kamis (25/10) siang, ada 14 jenazah yang dititipkan. Disisi lain, sebelum puncak karya, dilaksanakan upacara nyengker setra di masing-masing banjar yang merupakan bebanuan Pura Kehen. Setelah dilaksanakan upacara tersebut aktivitas penguburan tidak diperbolehkan. Maka dari itu, jika ada krama yang meninggal jenasah dititipkan di rumah sakit. Ketua Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli, I Nyoman Sukra, menyatakan itu merupakan Yasa Kerti untuk kesuksesan karya Panca Wali Krama. Disamping tradisi itu memang kewajiban umat, supaya fokus menghaturkan Kerti. “Jangan sampai ada umat yang cuntaka sehingga terganggu dalam menjalankan yadnya (ritual,),” ungkapnya. Dikatakan, di beberapa karya besar di pura besar juga berlaku hal ini. “Contoh di Besakih, setiap ada karya besar, pasti ada umat pangemongnya menggelar Yasa Kerti seperti di Pura Besakih juga begitu,” tukasnya. Wadir Pelayanan RSU Bangli I Ketut Darmaja mengatakan beberapa hari terakhir, jumlah jenasah yang dititipkan mengalami peningkatan. Dimana pada hari biasa jenasah yang dititipkan 5-7 jenasah, namun hingga hari ini jenasah yang dititipkan 14 jenasah. "Hal ini dimungkinkan karena sedang berlangsung karya di Pura Kehen sehingga pasien yang meninggal belum bisa dipulangkan dan menunggu hingga waktu diperbolehkan," ungkapnya. Lanjutnya, ruangan tempat penitipan jenazah di RSU Bangli kapasitas 17 jenazah. Sementara itu, untuk penitipan jenasah di RSU Bangli tarif telah diatur dalam Perda. Untuk penyimpanan jenasah dengan cooling biaya Rp 85.000 per hari sedangkan untuk pengimpanan jenasah tanpa cooling biaya Rp 55.000 per hari. “Jumlah saat ini 14 jenasah, bila nantinya terisi penuh maka kami akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit tetangga,” imbuhnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.