Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kaum Diffable Ikuti Utsawa Dharma Gita

Bali Tribune/ Wabup Made Kasta serahkan piala kepada para juara lomba Utsawa Darma Githa yang juga diikuti sejumlah kaum diffable di Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri sekaligus membuka Lomba Utsawa Dharma Gita bagi penyandang disabilitas se-Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut HUT Puputan Klungkung ke-111 dan HUT Kota Semarapura-27 Tahun 2019.
 
Hadir pada kegiatan itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, I Nengah Sukasta serta istansi terkait lainnya yang bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Kamis (25/4) pagi kemarin.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Made Kasta menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan lomba tersebut. Disebutan, Utsawa Dharma Gita ini merupakan wujud penghargaan bagi  penyandang disabilitas setempat.
 
“Melalui lomba Utsawa Dharma Gita bagi penyandang disabilitas se-Kabupaten Klungkung kita kobarkan api semangat untuk mengajengkan kesenian dan budaya Bali,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Wabup Kasta berharap, kedepannya perlombaan ini bisa dijadikan motivasi bagi kaum diffable untuk lebih bersemangat lagi menyalurkan bakat mereka pada lomba yang lebih tinggi lagi.
 
“Jadikan perlombaan ini sebagai ajang untuk memotivasi diri agar kedepan makin bersemangat didalam melakukan segala hal, salah satunya dengan mengikuti perlombaan,” harapnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana menyampaikan, lomba ini ditujukan untuk mewadahi kreatifitas penyandang disabilitas dalam seni dan budaya Bali.
 
Lomba ini diikuti 11 orang peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing Kecamatan di Klungkung. Adapun kriteria lomba meliputi, tikas (penampilan,red), jenis dan keindahan suara, wewiletan, guru ding dong, onek-onekan (pelafalan,red) dan raras atau ekspresi peserta.
 
Tampil sebagai Juara I dengan nilai 1.418 adalah, I Wayan Serinada, Juara II dengan nilai 1.400 diraih I Gede Sudiana dan Juara III diraih I Wayan Sukariawan dengan nilai 1.397.
Selanjutnya, kepada pemenang diberikan piala serta hadiah yang diserahkan Wabup Kasta.
wartawan
habit

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.