Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Nyawa Melayang Di Jalan Raya Kabupaten Bangli.

Bali Tribune/ Kanit Laka Sat Lantas Polres Bangli Ipda I Ketut Karya


balitribune.co.id | Bangli - Belasan nyawa melayang di jalan raya dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Bangli dari bulan Januari hingga bulan Juni 2024. Kecelakaan sampai merenggut nyawa didominasi kecelakaan tunggal karena kondisi out of control (OC).

Kanit Laka Sat Lantas Polres Bangli Ipda Ketut Karya mengatakan dari bulan Januari sampai Juni 2024 telah terjadi sebanyak 99 kasus laka lantas. Dari kasus laka lantas terjadi 14 orang meninggal dunia, 2 orang alamiluka berat dan 121 orang alami luka ringan. ”Total jumlah kerugian material dari kasus laka lantas yang terjadi Rp 154 juta lebih,” ujar Ipda Ketut Karya, Selasa (16/7).

Lanjut Ipda Ketut Karya, dari 14 korban meninggal dunia sebanyak 3 orang masih berstatus pelajar dan 2 orang berstatus ASN dan sisanya ada yang berfrofesi sebagi buruh tani dan karyawan swasta. ”Laka lantas dengan korban jiwa paling banyak terjadi pada bulan Mei dengan merengut 5 korban jiwa,” jelasnya.

Kata Ipda Ketut Karya berkaca dari kasus laka lantas yang terjadi lebih didominasi karean faktor out of control (OC) sebanyak 80 persen atau 74 kasus. Penyebab terjadi laka lantas akibat pengemudi/ pengendara lalai saat mengendarai kendaraanya di jalan raya. Selain OC laka lantas terjadi karena kecelakaan ganda.

Dalam kaitanya menekan angka laka lantas, kata Ipda Ketut Karya Dikmalantas Polres Bangli menggalakan sosilisasi dan penyuluhan tentang keselamatan di jalan dengan menyasar sekolah-sekolah. ”Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalulintas, sehingga bisa meminimalisir terjadinya laka lantas,” tegas Ipda Ketut Karya.

wartawan
SAM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.