Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan PSK Diamankan, Pria Penikmat Kabur

Bali Tribune/ Satuan Polisi Pramong Praja Kota Denpasar jaring 18 pekerja seks komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang, Denpasar Utara Senin (18/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar mengamankan 18 pekerja seks komersial (PSK), Senin (18/1/2021) siang. Perempuan penjaja cinta sesaat tersebut mangkal di kawasan Lumintang, Denpasar Utara. 
 
Penindakan para PSK dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari Kepala Desa Puri Kaja. "Setelah menerima laporan, kami kerahkan satu regu ke lokasi," ungkap Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga.  
 
Sementara itu beberapa pria hidung belang terpaksa mengurungkan niat bercinta setelah melihat petugas datang. "Mereka (pria hidung belang) berhasil kabur," tutur Suyoga.  
 
Belasan PSK yang terjaring diangkut ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. 
 
Sayoga menegaskan, para PSK yang terjaring tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga melanggar protokol kesehatan. Pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
 "Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait apakah nantinya mereka dikenakan sidang tipiring ataukah dipulangkan ke daerah asalnya," ujarnya. 
 
"Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakaian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi," tambah Sayoga.
 
Setelah didata semua PSK tersebut  berasal dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut pihaknya masih koordinasi dengan dinas terkait. "Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu di Tindak Pidana Ringan (Tipiring) apa dikembalikan ke daerah asalnya," ungkapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.