Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan PSK Diamankan, Pria Penikmat Kabur

Bali Tribune/ Satuan Polisi Pramong Praja Kota Denpasar jaring 18 pekerja seks komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang, Denpasar Utara Senin (18/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar mengamankan 18 pekerja seks komersial (PSK), Senin (18/1/2021) siang. Perempuan penjaja cinta sesaat tersebut mangkal di kawasan Lumintang, Denpasar Utara. 
 
Penindakan para PSK dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari Kepala Desa Puri Kaja. "Setelah menerima laporan, kami kerahkan satu regu ke lokasi," ungkap Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga.  
 
Sementara itu beberapa pria hidung belang terpaksa mengurungkan niat bercinta setelah melihat petugas datang. "Mereka (pria hidung belang) berhasil kabur," tutur Suyoga.  
 
Belasan PSK yang terjaring diangkut ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. 
 
Sayoga menegaskan, para PSK yang terjaring tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga melanggar protokol kesehatan. Pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
 "Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait apakah nantinya mereka dikenakan sidang tipiring ataukah dipulangkan ke daerah asalnya," ujarnya. 
 
"Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakaian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi," tambah Sayoga.
 
Setelah didata semua PSK tersebut  berasal dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut pihaknya masih koordinasi dengan dinas terkait. "Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu di Tindak Pidana Ringan (Tipiring) apa dikembalikan ke daerah asalnya," ungkapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.